Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan Bharada E Dibela 15 Pengacara Tanpa Dibayar, Karni Ilyas Takjub

Terungkap alasan Bharada E tersangka penembakan Brigadir J dibela oleh 15 pengacara tanpa dibayar, Karni Ilyas pun takjub.

Editor: Tirza Ponto
Tribunnews/ILC
Akhirnya Terungkap Alasan Bharada E Dibela 15 Pengacara Tanpa Dibayar, Karni Ilyas Takjub 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada E yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Diketahui Bharada E atau Bharada Richard Eliezer dibela oleh 15 pengacara.

Ini berdasarkan keterangan kuasa hukum Bharada E, Hervan D Merukh.

Bharada E tersangka penembakan Brigadir Yosua. Terungkap alasan 15 pengacara membelanya tanpa dibayar.
Bharada E tersangka penembakan Brigadir Yosua. Terungkap alasan 15 pengacara membelanya tanpa dibayar. (Kolase Tribun Manado)

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Irjen Ferdy Sambo Kini Diamankan, Sembunyikan CCTV & Bersihkan TKP?

Hervan menuturkan 15 pengacara yang membela Bharada E ini bekerja secara sukarela alias tidak dibayar.

Keterangan tersebut disampaikan Hervan dalam program ILC yang dipandu Karni Ilyas.

"Ada berapa pengacara anggota dari pengacara Bharada E," tanya Karni Ilyas.

"Kurang lebih ada 15 tim penasehat hukum," jawab Hervan D Merukh dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube ILC, Sabtu (6/8/2022).

"Luar biasa juga Bharada E," imbuh Karni Ilyas seraya terkejut.

Terkait jumlah pengacara Bharada E yang fantastis, Hervan D Merukh mengurai penjelasan.

Rupanya, semua pengacara Bharada E itu tidak dipungut biaya.

Hal itu lantaran para pengacara tersebut melihat Bharada E adalah sosok tidak mampu yang sedang butuh keadilan.

Hervan D Merukh, salah satu pengacara Bharada E - Akhirnya Terungkap Alasan Bharada E Dibela 15 Pengacara Tanpa Dibayar, Karni Ilyas Takjub
Hervan D Merukh, salah satu pengacara Bharada E - Akhirnya Terungkap Alasan Bharada E Dibela 15 Pengacara Tanpa Dibayar, Karni Ilyas Takjub (Youtube TVOne)

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Kamaruddin Simanjuntak, Ungkap Tolak Sogokan Ratusan Miliar Untuk Redam Kasus

"Jadi ketua tim dari penasehat hukum Bharada E ini adalah Andreas Nahot Silitonga. Saya Hervan, saya ketua pusat bantuan hukum Peradi Jakarta Pusat. Jadi sifatnya adalah probono (gratis tidak dipungut biaya) atau fokus untuk masyarakat yang tidak mampu yang membutuhkan akses keadilan," ungkap Hervan D Merukh.

"Maksud Anda 15, 15-nya probono ?" tanya Karni Ilyas.

"Iya Pak Karni," pungkas Hervan D Merukh.

Mengetahui hal tersebut, Karni Ilyas lantas menyinggung sosok Ferdy Sambo.

Diketahui Karni Ilyas, Ferdy Sambo yang juga tengah dihadapkan kasus dengan almarhum Brigadir J hanya menyewa pengacara yang kurang dari 15 orang.

Untuk diketahui, ada tiga pengacara yang berada di lingkup dan mendampingi Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.

Ia adalah Patra M Zen, Sarmauli Simangunsong, dan Arman Hanis.

"Karena pengacaranya Jenderal Ferdy Sambo aja yang saya tahu cuma satu aja, si Patra M Zen ini. Kalah sama Bharada," sindir Karni Ilyas.

Mendengar sindiran dari Karni Ilyas, pengacara keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo Patra M Zen tepok jidat.

Pun dengan kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan yang ikut tertawa lebar.

Bharada E disebut pahlawan

Menurut Hervan, Bharada E adalah pahlawan pada kasus tersebut.

Alasannya, jika tidak ada Bharada E, maka akan banyak korban berjatuhan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Jika tidak ada Bharada E saat itu, mungkin yang lain juga nyawanya bisa hilang. Jadi Bharada E saat itu bisa dianggap sebagai pahlawan. Bharada E menjalankan tugas, membela diri terhadap ancaman yang ada pada dirinya," ungkap Hervan.

Mendengar ucapan Hervan D Merukh, Johnson Panjaitan geleng-geleng kepala.

Johnson seolah tak percaya akan pernyataan Hervan yang menyebut Bharada E adalah pahlawan.

Serupa dengan Johnson Panjaitan, Karni Ilyas pun tak menyangka.

Ia lantas melayangkan pertanyaan menohok lainnya ke Hervan D Merukh.

"Anda punya argumen begitu, tapi Mabes Polri justru menjadikan dia tersangka pembunuhan. Anda punya keterangan apa sampai bisa meyakini itu," ujar Karni Ilyas.

"Nanti ada prosesnya di pengadilan, kami bisa sampaikan bukti," kata Hervan D Merukh.

Lebih lanjut, Hervan D Merukh pun mengurai pengakuan dari Bharada E yang kini ditahan di rutan.

Diakui Hervan D Merukh, Bharada E tidak sekalipun bercerita tentang dugaan pembunuhan berencana.

Adapun aksinya menembak Brigadir J adalah diakui Bharada E untuk pembelaan diri.

"Selama pemeriksaan Bharada E, itu kami tidak dipertanyakan atau tidak ada fakta yang disampaikan Bharada E, tidak ada dugaan seperti direncanakan. Jadi betul, setelah kejadian Bharada E langsung dibawa ke Provos, sesuai prosedur yang ada," kata Hervan D Merukh.

Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri

Andreas Nahot Silitonga dkk mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.

"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas.

Andreas Nahot Silitonga dan tim undur diri bela Bharada E.
Andreas Nahot Silitonga dan tim undur diri bela Bharada E. (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: BREAKING NEWS: Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri Setelah Mendatangi Bareskrim Polri

Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E.

Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untul mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Andreas menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.

"Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat. Tapi tadi tidak ada yang menerima. Mungkin karena hari libur juga, makanya kami memutuskan menyampaikan via WA dulu sementara. Tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

https://www.tribunnews.com/regional/2022/08/06/15-penasihat-hukum-tersangka-bharada-e-mengaku-tidak-dibayar-ini-alasannya?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved