Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap, Brigadir J Tewas Ditembak dari Jarak Dekat, LPSK: Bharada E Bukan Penembak Jitu
Temuan terbaru, LPSK sebut Bharada E tembak Brigadir J dari jarak dekat sehingga tak butuh keahlian khusus.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta baru terkait insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan keterangan terkait beberapa hasil pemeriksaan termasuk investigasi yang dilakukan atas insiden baku tembak tersebut.
LPSK akhirnya membongkar siapa sebenarnya Bharada E serta soal senjata yang dimilikinya.
Temuan terbaru, LPSK sebut Bharada E tembak Brigadir J dari jarak dekat sehingga tak butuh keahlian khusus.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kondisi Bharada E setelah Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J: Tak Mau Dipenjara
Hal ini mengungatkan temuan LPSK sebelumnya yang menyebut Bharada E bukan penembak jitu atau sniper.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan saat insiden yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, jarak tembak Bharada E ke Brigadir J cukup dekat.
Bahkan kata Edwin Partogi Pasaribu, dari jarak tersebut orang yang tidak memiliki keahlian khusus dalam menembak pun bisa tepat sasaran.
Fakta tersebut didapati atas hasil investigasi dan keterangan dari beberapa sumber milik LPSK yang bisa dipertanggungjawabkan.
LPSK Sebut Bharada E Tembak Brigadir J Dari Jarak Dekat, Tak Butuh Keahlian Khusus
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan keterangan terkait beberapa hasil pemeriksaan termasuk investigasi yang dilakukan atas insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam temuannya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan saat insiden yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, jarak tembak Bharada E ke Brigadir J cukup dekat.
Bahkan kata Edwin Partogi Pasaribu, dari jarak tersebut orang yang tidak memiliki keahlian khusus dalam menembak pun bisa tepat sasaran.
"Iya jaraknya (tembakan Bharada E ke Brigadir J, red) dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," kata Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (5/8/2022).
Adapun fakta tersebut didapati atas hasil investigasi dan keterangan dari beberapa sumber milik LPSK yang bisa dipertanggungjawabkan.