Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kondisi Bharada E setelah Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J: Tak Mau Dipenjara
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengungkap kondisi Bharada E setelah jadi tersangka dan ditahan di sel.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kondisi terkini Bharada Richard Eliezer alias Bharada E setelah ditetapkan menjadi tersangka penembakan Brigadir J.
Bharada E secara fisik dalam kondisi yang sehat. Namun, Bharada E disebut tak siap untuk dipenjara.
Hal ini diungkapkan Pengacara usai melihat kondisi Bharada E setelah ditetapkan menjadi tersangka penembakan Brigadir J.
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Nyawa Bharada E Mulai Terancam, LPSK Ingatkan Polri Tingkatkan Keamanan
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ucap Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.
Lebih lanjut, Andi menyebut Bharada E diduga tidak dalam kondisi sedang membela diri saat menembak Brigadir J.
Bharada E pun kini dikenakan Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP.
“Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan bela diri,” ujar Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022), mengutip Kompas.com.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bharada E kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengungkap kondisi Bharada E setelah jadi tersangka dan ditahan di sel.
Andreas menyebut, Bharada E terlihat tidak siap harus mendekam di penjara.
"Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," ujar Andreas kepada wartawan, Jumat (5/8/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Menurut Andreas, setiap orang sejatinya tidak akan ada yang siap untuk dipenjara, termasuk kliennya tersebut.
Meski demikian, secara fisik Bharada E dalam kondisi yang sehat.