Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

5 Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J, Tak Sesuai Keterangan Awal Polisi

Dalam perjalanan penyidikan kasus kematian Brigadir J, berbagai pihak menemukan fakta baru. Fakta-fakta tersbeut tak sejalan dengan keterangan awal.

Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado
Bharada E disebut Saksi kunci kasus tewasnya Brigadir J. Banyak fakta baru yang tak sesuai dengan keterangan awal polisi terkait kematian Brigadir J. 

“Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan bela diri,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Ini seolah menggugurkan keterangan polisi di awal yang menyampaikan bahwa motif Bharada E menembak adalah membela diri dan melindungi istri Ferdy Sambo yang diduga mengalami pelecehan oleh Brigadir J.

Bharada E Bukan Pelaku Penembakan Brigadir J dari Belakang, Pengacara Andreas Nahot Silitonga Sebut Sangat Menguntungkan Bagi Bharada E.
Bharada E Bukan Pelaku Penembakan Brigadir J dari Belakang, Pengacara Andreas Nahot Silitonga Sebut Sangat Menguntungkan Bagi Bharada E. (Kolase Tribun Manado)

“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Ferdy Sambo),” kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

CCTV rusak diambil

Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan dirinya sudah mengetahui personel kepolisian yang mengambil CCTV rusak di kompleks rumah dinas Ferdy Sambo.

Selain identitas pelaku, Sigit mengatakan, pihaknya juga sudah tahu bagaimana cara CCTV yang disebut rusak itu diambil.

"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam, dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilannya," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Sigit mengatakan, polisi yang mengambil CCTV rusak itu sudah diperiksa oleh tim khusus (timsus) Polri.

Nantinya, nasib polisi tersebut akan ditentukan oleh hasil pemeriksaan timsus.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Seorang Pemotor Tewas, Diduga Tertabrak Bus Angkutan Anggota Polisi

Baca juga: KPU Sulawesi Utara Antisipasi Digugat Parpol, Inventarisasi Potensi Masalah

"Nanti akan kita proses berdasarkan hasil keputusan, apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," ujar Sigit.

Sigit pun berjanji bakal membuka hasil penyidikan setelah seluruh proses dituntaskan.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Temuan Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Tanda Tanya Kronologi Versi Polisi ".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved