Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

5 Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J, Tak Sesuai Keterangan Awal Polisi

Dalam perjalanan penyidikan kasus kematian Brigadir J, berbagai pihak menemukan fakta baru. Fakta-fakta tersbeut tak sejalan dengan keterangan awal.

Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado
Bharada E disebut Saksi kunci kasus tewasnya Brigadir J. Banyak fakta baru yang tak sesuai dengan keterangan awal polisi terkait kematian Brigadir J. 

Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Bharada E mengaku menembak Brigadir J dari jarak 2 meter.

Awalnya, tembakan dilepas dalam jarak 6 meter. Setelah Brigadir J terkapar, Bharada E mendekat dan menembak kepala Brigadir J dari jarak 2 meter.

"Pertama sekitar enam meter, tapi ketika terakhir dia (Bharada E) menembak Yosua itu jaraknya dua meter di bagian kepala," ujar Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (5/8/2022).

Namun demikian, Taufan mengatakan, ini baru pengakuan Bharada E yajg belum bisa disimpulkan sebagai keterangan peristiwa yang sebenarnya.

Sementara, menurut keterangan polisi di awal, Bharada E berada di lantai 2 rumah Sambo sesaat sebelum terjadi baku tembak. Sedangkan Brigadir J ada di lantai satu.

Dari lantai dua, Bharada E tiba-tiba mendengar suara teriakan minta tolong istri Ferdy Sambo dari dalam kamar di lantai satu.

Bharada E pun langsung mendekat. Pada saat hendak menuruni tangga, dia tiba-tiba ditembaki oleh orang yang ternyata adalah Brigadir J.

"Pada saat itu ibu (istri Ferdy) di kamar, jadi pada saat dia teriak minta tolong (karena diduga mendapat pelecehan dari Brigadir J), kemudian Brigadir J keluar (dari kamar)," ujar Brigjen Pol Ahmad Ramdahan, Senin (11/7/2022).

“Dan dari luar ada Bharada E yang mendengar suara ibu. Bharada E yang jaraknya kurang lebih 10 meter dengan Brigadir J kemudian bertanya, 'ada apa'. Tapi direspons oleh Brigadir J dengan tembakan yang ditujukan kepada Bharada E. Tindakan yang dilakukan Brigadir J adalah pelecehan dan penodongan," tuturnya.

Dari situlah, Bharada E dan Brigadir J terlibat baku tembak. Brigadir J disebut melepas 7 kali tembakan, sedangkan Bharada E membalas dengan menembak 5 kali.

Baca juga: SOSOK Kombes Hari Nugroho, Jadi Atasan Irjen Ferdy Sambo, Pernah Ungkap 45 Kasus Dalam Sepekan

Baca juga: Akhirnya Terungkap Pengakuan Mengejutkan Bripka Ricky Saksi Kematian Brigadir J, Bongkar Hal Ini

Menurut Ramadhan, Bharada E lolos dari sasaran peluru karena posisinya berada di tempat lebih tinggi dari Brigadir J.

"(Bharada E) tidak ada (tidak kena tembakan) karena posisinya lebih di atas dan dia (dalam posisi yang) terlindung. Sedangkan dia (Bharada E) membalasnya dengan lima tembakan (kepada Brigadir J)," terang Ramdahan.

Bukan bela diri

Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan, pada Rabu (3/8/2022) Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus ini.

Eliezer diduga tidak dalam situasi membela diri saat menembak Brigadir J, sehingga dijerat pasal tentang pembunuhan yang disengaja.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved