Polisi Tembak Polisi
Komnas HAM: Hanya Putri Candrawathi yang Bisa Ungkap Dugaan Pelecehan Brigadir J
Ternyata dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J ke Putri Candrawathi hingga kini belum dikembangkan. Alasanya saat ini pihak Komnas HAM
"Maka bagaimana kita menyimpulkannya, belum bisa, apakah pelecehan itu terjadi atau tidak," kata Taufan dalam tayangan Live Progam 'Kompas Siang' Kompas TV, Jumat (5/8/2022).
Lebih lanjut Taufan menyebut titik krusial atau titik tumpu dari kasus kematian Brigadir J ini adalahmenjawab apakah ada peristiwa tembak menembak, siapa yang melakukan, hingga benar tidaknya dugaa pelecehan.
"Padahal seluruh peristiwa ini, titik krusialnya atau titik tumpunya ada di menjawab apakah tembak menambak, siapa yang melakukan, pelecehan seksual ini ada atau tidak," terang Taufan.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi Minta Kepastian Tentang Laporan Kasus Pelecehan Kliennya
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, meminta kepastian hukum atas laporannya mengenai kasus pelecehan seksual terhadap kliennya yang dilakukan oleh Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi meminta kepolisian menangani perkara ini secara utuh dan transparan.
"Ibu PC telah memberikan keterangan kepada penyidik pada tanggal 9,11 dan 21 Juli 2022."
"Dalam Undang-undang TPKS keterangan saksi atau korban ditambah satu alat bukti lainnya sudah cukup untuk menetapkan satu terlapor (Brigadir J) menjadi tersangka," kata tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Kamis (4/8/2022).
Mengenai keadaan Putri Candrawathi saat ini, tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, mengabarkan bahwa saat ini yang bersangkutan masih trauma.
"Keadaan Ibu PC sampai semalam, saya hampir setiap hari ketemu dengan PC, psikolog klinis juga setiap hari ke kediaman, Ibu PC masih dalam keadan terguncang dan trauma berat."
"(Bahkan) pertanyaan saya (yang ingin saya sampaikan) harus melalui psikolog klinis."
"Psikolog klinisnya pun yang ditunjuk Polda Metro Jaya," kata Arman Hanis.
Terkait pemberitaan Putri Candrawati memiliki luka memar, kata Arman, itu tidak ada sama sekali.
"Ada luka memar? Tidak ada sama sekali luka memar secara fisik. Ibu PC selalu menangis dan tidak bisa diajak komunikasi," lanjut Arman.
Araman juga menjelaskan alasan Putri Candrawati tidak bisa mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tak lain karena kondisinya yang masih trauma.