Polisi Tembak Polisi
Komnas HAM: Hanya Putri Candrawathi yang Bisa Ungkap Dugaan Pelecehan Brigadir J
Ternyata dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J ke Putri Candrawathi hingga kini belum dikembangkan. Alasanya saat ini pihak Komnas HAM
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ternyata dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J ke Putri Candrawathi hingga kini belum dikembangkan. Alasanya saat ini pihak Komnas HAM kesulitan mendalami kasus ini. Hal ini disebabkan tidak ada saksi yang melihat langsung dugaan pelecehan ini selain Putri Candrawathidan Brigadir J yang telah tewas.
Bukti lainnya yang dapat menjadi peluang untuk mendalami kasus ini yaitu CCTV, hingga kini belum bisa diperoleh.
Dengan berbagai alasan ini maka Komnas HAM masih memfokuskan penyelidikan terkait tewasnya Brigadir J yang sebelumnya terjadi aksi baku tembak antara dua oknum kepolisian.
Beberapa hal yang membuat penyelidikan kasus ini agak lambat, karena kondisi Putri Candrawathidan masih trauma dan syok, sehingga penyidik belum bisa leluasa memintai keterangan.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan hingga kini pihaknya masih belum bisa mendalami atau menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Diketahui sebelumnya, Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bharada E karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan pada Putri Candrawathi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Taufan mengatakan, bukti CCTV adanya dugaan pelecehan pada Putri tersebut hingga kini masih belum bisa didapatkan.
Maka satu-satunya petunjuk akan kebenaran adanya pelecehan ini adalah dengan meminta keterangan kepada istri Irjen Ferdy Sambo ini.
Menurut Taufan hanya Putri saja yang bisa memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan, karena pada saat kejadian hanya ada Putri dan Brigadir J yang berada di TKP.
Baca juga: Pemkab Minut Sulawesi Utara Gerak Cepat Bangun Jembatan yang Putus di Watutumou, Warga: Terima Kasih
Baca juga: Sosok Nicholas Messet, Eks Petinggi KKB Papua yang Kini Insyaf, Bongkar Kecurangan Kolonia Belanda
Masih enggannya Putri untuk memenuhi panggilan Komnas HAM karena alasan kondisi psikologis pun membuat Komnas HAM belum bisa menyimpulkan apapun terkait dugaan pelecehan ini.
Bahkan LPSK pun hingga kini masih belum bisa melakukan asesmen kepada Putri karena alasan psikologis itu.
Padahal sebelumnya Putri sendiri yang meminta permohonan perlindungan kepada LPSK, tapi selalu tidak bisa diasesmen karena alasan masih trauma.
"Kalau CCTV itu belum bisa didapatkan, maka satu-satunya petunjuk yang bisa kami dapatkan kan keterangan. Kan ini enggak lengkap. Karena itu kami belum bisa menyimpulkan apapun."
"Dugaan pelecehan seksual, yang ada siapa, hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itu pun kita belum ketemu dia karena masalah psikologis, LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya."
Baca juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Rayakan Anniversary di Magelang Sehari Sebelum Insiden