Brigadir J Tewas
Baru Terungkap, Jenderal Bintang 4 Akan Bantu Autopsi Jenazah Brigadir J, Netizen: 'Bravo TNI'
Babak baru kasus tewasnya Brigadir J, Jenderal Bintang 4 ini akan membantu autopsi ulang Brigadir J. Simak pernyataannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengusutan tewasnya Brigadir J memasuki babak baru.
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melalui tim Kuasa Hukumnya menyatakan akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dengan melibatkan unsur TNI.
Pihak TNI pun meresponi pernyataan Kuasa Hukum keluarga Brigadir J di antaranya TNI AL.

Baca juga: Baru Terungkap, Brigadir J Ternyata Pernah Kirim Foto Bharada E di Grup WA, UngkapTentang Hal ini
Terbaru, KSAL sudah memerintahkan dokter forensiknya untuk membantu proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono memberikan restu kepada dokter forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) untuk terlibat dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono dalam keterangannya Kamis (21/7/2022).
“Mohon izin, atas perintah KSAL, KSAL sudah oke (mempersilakan Polri gandeng dokter forensik RSAL),” kata Julius kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).
KSAL juga berpesan agar tim dokter forensik dari RSAL bekerja profesional dalam perkara ini.
Sebelumnya, pihak keluarga dari Brigadir J yang diwakili kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengaku bahwa tim forensik dari tiga mantra TNI akan ikut membantu proses autopsi jenazah Brigadir J.
Menurutnya, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Autopsi ulang ini nantinya juga akan melibatkan tim dari RSCM dan satu rumah sakit swasta nasional.
"Kapannya itu belum bisa ditentukan karena suratnya baru kami masukkan, tetapi segera, usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," kata dia.
Keterlibatan eksternal kepolisian ini dilakukan demi menjaga kepercayaan keluarga dan publik atas pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.
Apa itu Autopsi Ulang atau Ekshumasi?

Baca juga: Kasus Brigadir J, Kini Makam Dijaga Ketat Jelang Autopsi Ulang, Kapolri Ijinkan Menggali Kuburan