Brigadir J Tewas
Baru Terungkap, Jenderal Bintang 4 Akan Bantu Autopsi Jenazah Brigadir J, Netizen: 'Bravo TNI'
Babak baru kasus tewasnya Brigadir J, Jenderal Bintang 4 ini akan membantu autopsi ulang Brigadir J. Simak pernyataannya.
Dikutip dari citizensinformation.ie, autopsi ulang atau ekshumasi adalah proses pengangkatan jasad seseorang yang telah terkubur.
Dalam pengangkatan jasad ini, ada hal yang harus dihormati yaitu jasad itu sendiri serta privasi dari keluarga dan rekan.
Adapun contoh situasi ketika autopsi ulang atau ekshumasi dapat dilakukan adalah ketika:
- Keinginan dari keluarga seperti jika pihak keluarga ingin memindahkan jasad tersebut ke makam lain.
- Untuk alasan kesehatan publik seperti jika pemakaman akan dipindahkan.
- Ketika kementerian terkait menginginkan untuk melakukan ekshumasi sebagai bagian dari investigasi tindakan kriminal.
Cara Memperoleh Izin Autopsi Ulang
Izin untuk melakukan ekshumasi tergantung dari aturan di setiap wilayah.
Anda dapat menanyakannya ke pihak terkait soal formulir pendaftaran.
Kemudian Anda dapat mengembalikannya setelah selesai diisi dengan melampirkan uang serta fotokopi surat kematian jenazah.
Namun pihak berwenang dapat menolak surat izin ekshumasi dan berikut alasannya:
- Tidak ada izin dari kerabat
- Makam yang akan dibongkar tidak dapat diidentifikasi
- Jasad berada di makam yang tidak teridentifikasi
- Adanya rasa hormat kepada orang yang meninggal