Polisi Tembak Polisi
Baru Terungkap Ternyata Adik Brigadir J Dilarang Komandannya Lihat Proses & Hasil Autopsi Sang Kakak
Adik Brigadir J disebut mendapatkan larangan dari komandannya saat ingin mengetahui proses dan hasil autopsi terhadap kakaknya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bripda LL Hutabarat, Adik dari Brigadir J ternyata mendapatkan larangan dari komandannya saat ingin mengetahui proses dan hasil autopsi terhadap kakaknya.
Karena itu, pihak keluarga Brigadir J menegaskan meminta agar ada autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Hal ini disampaikan Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas di Acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Baru Terungkap Status Bharada E Dalam Kasus Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J, Bukan Tersangka
Adik Brigadir J atau Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat, disebut mendapatkan larangan dari komandannya saat ingin mengetahui proses dan hasil autopsi terhadap kakaknya.
Oleh karena itu, pihak keluarga Brigadir J meminta ada autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J
Keterangan tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J atau Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat, Martin Lukas di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (19/7/2022).
“Karena kami tidak percaya proses autopsi yang menurut kami pada saat dilakukan itu tidak transparan, ada pengakuan dari saksi yang juga adik korban, ketika ingin melihat proses autopsi itu tidak diijinkan oleh komandannya,” ucap Martin.
Martin tidak dapat menjelaskan secara gamblang apa alasan komandan dari adik Brigadir J melakukan pelarangan.
Namun yang jelas, kata Martin, adik Brigadir J juga tidak dapat mengetahui hasil autopsi dari dokter perihal kematian kakaknya.
“Bahkan pada saat dokternya keluar ingin menyampaikan hasilnya itu juga distop katanya,” kata Martin.
Dalam kesempatan tersebut, Martin menuturkan adik dari Brigadir J hanya diizinkan untuk menandatangani surat hasil autopsi.
“Kami pikir ini kurang transparan ya, makanya mengingat kami membuat laporan baru terhadap dugaan pidana pembunuhan berencana dan juga penganiayaan barat, sangat penting agar perkara ini bisa menjadi terang benderang,” ujar Martin.
“Dan bisa memuaskan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang sekarang sudah menjadi atensi publik dan juga kepada korban dan juga keluarganya untuk bisa dilakukan ulang autopsi.”
Polisi Tembak Polisi
Brigadir J
dilarang
komandan
autopsi
Bripda LL
Nopryansah Yosua Hutabarat
Ekshumasi
Ferdy Sambo
Kadiv Propam
Martin Lukas
Polisi Tembak Polisi, Korban Sedang Masak Mie Instan Ditembak, Robek di Kulit Kepala |
![]() |
---|
Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi, Ada Perwira yang Ditembak Anak Buahnya di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Update Polisi Tembak Polisi di Lampung, Pelaku dan Korban Rekan Satu Tempat Tugas, Motif Dendam |
![]() |
---|
Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Pelaku Habisi Rekan Sendiri Gegara Sakiti Sang Istri |
![]() |
---|
Baru Terungkap Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung, Aib Arisan Online Bikin Aipda Rudi Gelap Mata |
![]() |
---|