Polisi Tembak Polisi
Brigadir J Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Berikut Deretan Kejanggalan dan Hal yang Terjadi
Ada tujuh kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Kejanggalan kelima, CCTV di sekitar lokasi yang dalam kondisi mati saat peristiwa terjadi.
Kejanggalan berikutnya, Ketua RT di lokasi kejadian tidak diberitahu dan tidak mengetahui peristiwa dan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Terakhir, keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi juga tidak diketahui secara pasti.
Namun, yang menjadi sorotan Kontras adalah perbedaan keterangan Polri dan keterangan pihak keluarga terkait luka yang dialami oleh Brigadir J.
Pihak keluarga mengatakan, ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.
Pihak keluarga juga menyebut terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.
"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," ucap Anandar.
Diberitakan sebelumnya, kejadian baku tembak ini terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Kejadian ini terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.
Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.
Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
KontraS Soroti Pernyataan Polri soal Luka Brigadir J
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti pernyataan antara Polri dan pihak keluarga terkait luka Brigadir J, yang berbeda.
Hal ini disampaikan Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar, dalam keterangan tertulis pada Kamis (14/7/2022).
"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan TribunJambi.com, pihak keluarga mengungkapkan ada empat luka tembak di tubuh Brigadir J, yaitu dua di bagian dada, satu di tangan, dan satu di leher.
Tak hanya itu, pihak keluarga juga mengatakan Brigadir J mengalami luka sayatan akibat senjata tajam di mata, hidung, mulut, dan kaki.
Sementara itu, Polri menyebut Brigadir J mendapatkan tujuh luka tembakan, dikutip dari Kompas.tv.
Terkait luka sayatan yang disebutkan keluarga Brigadir J, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, membantahnya.
Ramadhan mengatakan luka sayatan yang didapat Brigadir J bukan karena senjata tajam, melainkan gesekan proyektil yang ditembakkan Bharada E.
"Bukan (luka sayatan senjata tajam). Kita bukan lihat, tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakan oleh Bharada E ke Beigadir J," terang Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (11/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Selain beda pernyataan Polri dan pihak keluarga Brigadir J, KontraS juga membeberkan kejanggalan dalam kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo ini.
Mulai dari disparitas waktu yang cukup lama hingga keluarga yang sempat tidak diperbolehkan melihat jenazah Brigadir J.
Seperti diketahui, publik baru mengetahui kasus penembakan Brigadir J tiga hari setelah kejadian.
"Terdapat disparitas waktu yang cukup lama, (juga) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ungkap Anandar.
Lebih lanjut, Anandar juga menyoroti sejumlah hal lainnya.
Yaitu, kronologi yang disampaikan Polri berubah-ubah, CCTV di lokasi kejadian mati saat peristiwa terjadi, tak ada laporan ke ketua RT, hingga keberadaan Irjen Ferdy Sambo yang tidak diketahui secara pasti.