Polisi Tembak Polisi
Brigadir J Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Berikut Deretan Kejanggalan dan Hal yang Terjadi
Ada tujuh kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus polisi tembak polisi yang mewaskan Brigadir J oleh rekannya sendiri, Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022), menyisakan sejumlah kejanggalan.
Pihak kepolisian sudah mengungkapkan secara rinci terkait kasus tersebut dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Namun, dari keterangan yang disampaikan nampak adanya kejanggalan.
Baca juga: Baru Terungkap Penyebab Paman Brigadir J Meninggal saat Mengunjungi Rumah Duka, Alami Dua Hal Ini
Contohnya, Kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J baru dirilis dua hari setelah kejadian berlangsung.
Sepeti diketahui, Brigadir J tewas setelah adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Namun, kasus tersebut baru diungkap ke publik pada Senin (11/7/2022), dengan alasan penembakan terjadi menjelang hari raya.
“Terkait dengan rilis pada saat itu juga posisinya adalah hari raya ya kan."
"Tapi, yang terpenting adalah penanganan terhadap kasus tersebut."
"Itu yang paling penting, cepat dalam penanganan kasus,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
Selama dua hari sebelum kasus penembakan Brigadir J dirilis, ada tiga hal yang telah terjadi, apa saja itu?
1. Terdengar suara letusan
Di hari penembakan terjadi, Jumat, Ketua RT rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Seno Sukarto (84), mengaku sempat mendengar suara letusan.
Rumah Seno sendiri berjarak 300 meter dari lokasi penembakan.
Namun, ia mengira suara letusan itu berasal dari petasan untuk merayakan malam takbir Idul Adha.