Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Brigadir J Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Berikut Deretan Kejanggalan dan Hal yang Terjadi

Ada tujuh kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

kolase Tribunmanado/ HO
Kasus polisi tembak polisi yang mewaskan Brigadir J oleh rekannya sendiri, Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus polisi tembak polisi yang mewaskan Brigadir J oleh rekannya sendiri, Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022), menyisakan sejumlah kejanggalan.

Pihak kepolisian sudah mengungkapkan secara rinci terkait kasus tersebut dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Namun, dari keterangan yang disampaikan nampak adanya kejanggalan.

Baca juga: Baru Terungkap Penyebab Paman Brigadir J Meninggal saat Mengunjungi Rumah Duka, Alami Dua Hal Ini

Contohnya, Kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J baru dirilis dua hari setelah kejadian berlangsung.

Sepeti diketahui, Brigadir J tewas setelah adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Namun, kasus tersebut baru diungkap ke publik pada Senin (11/7/2022), dengan alasan penembakan terjadi menjelang hari raya.

“Terkait dengan rilis pada saat itu juga posisinya adalah hari raya ya kan."

"Tapi, yang terpenting adalah penanganan terhadap kasus tersebut."

"Itu yang paling penting, cepat dalam penanganan kasus,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Selama dua hari sebelum kasus penembakan Brigadir J dirilis, ada tiga hal yang telah terjadi, apa saja itu?

1. Terdengar suara letusan

Di hari penembakan terjadi, Jumat, Ketua RT rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Seno Sukarto (84), mengaku sempat mendengar suara letusan.

Rumah Seno sendiri berjarak 300 meter dari lokasi penembakan.

Namun, ia mengira suara letusan itu berasal dari petasan untuk merayakan malam takbir Idul Adha.

"Kalau saya ditanya suara letusan itu, itu suaranya seperti petasan."

"Sedangkan pada saat itu kan menjelang Idul Adha dan di sini biasanya menjelang Idul Adha, tahun baru, itu biasanya membunyikan kembang api," kata Seno di kediamannya, Rabu, dikutip dari TribunJakarta.com.

Selain Seno, satpam di pos jaga juga mendengar suara letusan tersebut.

Sama seperti Seno, satpam itu juga mengira suara petasan.

"Waktu itu saya tanya sama satpam yang jaga di sana, 'kamu mendengar?'."

"'Mendengar Pak, tapi ya saya kira petasan juga'. Itu lah yang masalah letusan," ucap Seno.

2. Polisi datangi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Di hari penembakan Brigadir J terjadi, orang-orang diduga anggota polisi mendatangi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Satpam sempat bertanya mengenai peristiwa yang terjadi.

Namun, kata Seno Sukarto, orang-orang yang ada di rumah dinas Ferdy mengatakan tidak terjadi apa-apa.

"Satpam mulai bertanya-tanya kok yang datang itu makin lama makin banyak ke rumah itu."

"Ditanya lah sama satpam, 'ada apa? Nggak ada apa-apa'," ungkapnya, Rabu, masih dari TribunJakarta.com.

3. Dekoder CCTV diganti

Satu hari setelah insiden penembakan, Sabtu (9/7/2022), dekoder di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo diganti.

Padahal, dekoder CCTV itu tidak mengalami kerusakan.

Penggantian dekoder CCTV itu diketahui Seno Sukarto saat ia bertanya pada satpam yang bertugas di hari kejadian penembakan.

"Maksudnya itu bukan CCTV di rumah Pak Sambo, tapi CCTV alatnya (decoder) yang di pos. Hari Sabtu digantinya," kata Seno, Rabu, dilansir TribunJakarta.com.

"Kalau (CCTV) yang di luar masih aktif. Yang di dalam saya enggak tahu, yang punya rumah."

"Kecuali CCTV yang punya rumah mati, kita yang perbaiki," imbuhnya.

Dekoder CCTV itu, ujar Seno, diganti oleh sejumlah anggota polisi, baik berseragam maupun tidak.

"Iya dari mereka (polisi mengganti decoder), ada yang pakai seragam," tandasnya.

Kontras Sebut Ada 7 Kejanggalan

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, ada tujuh kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"(Pertama) terdapat disparitas waktu yang cukup lama," ujar Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).

Hal itu berkaitan dengan pengungkapan peristiwa tersebut ke publik, yang baru dilakukan dua hari setelah kejadian terjadi.

Kedua, kronologi yang disampaikan oleh pihak kepolisian dinilai berubah-ubah.

Ketiga, ada luka sayatan yang ditemukan pada jenazah Brigadir J di bagian muka. Hal ini juga disampaikan oleh pihak keluarga korban.

"(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ucap Anandar.

Kejanggalan kelima, CCTV di sekitar lokasi yang dalam kondisi mati saat peristiwa terjadi.

Kejanggalan berikutnya, Ketua RT di lokasi kejadian tidak diberitahu dan tidak mengetahui peristiwa dan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Terakhir, keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi juga tidak diketahui secara pasti.

Namun, yang menjadi sorotan Kontras adalah perbedaan keterangan Polri dan keterangan pihak keluarga terkait luka yang dialami oleh Brigadir J.

Pihak keluarga mengatakan, ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.

Pihak keluarga juga menyebut terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.

"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," ucap Anandar.

Diberitakan sebelumnya, kejadian baku tembak ini terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Kejadian ini terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.

Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.

Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.

KontraS Soroti Pernyataan Polri soal Luka Brigadir J

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti pernyataan antara Polri dan pihak keluarga terkait luka Brigadir J, yang berbeda.

Hal ini disampaikan Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar, dalam keterangan tertulis pada Kamis (14/7/2022).

"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Diberitakan TribunJambi.com, pihak keluarga mengungkapkan ada empat luka tembak di tubuh Brigadir J, yaitu dua di bagian dada, satu di tangan, dan satu di leher.

Tak hanya itu, pihak keluarga juga mengatakan Brigadir J mengalami luka sayatan akibat senjata tajam di mata, hidung, mulut, dan kaki.

Sementara itu, Polri menyebut Brigadir J mendapatkan tujuh luka tembakan, dikutip dari Kompas.tv.

Terkait luka sayatan yang disebutkan keluarga Brigadir J, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, membantahnya.

Ramadhan mengatakan luka sayatan yang didapat Brigadir J bukan karena senjata tajam, melainkan gesekan proyektil yang ditembakkan Bharada E.

"Bukan (luka sayatan senjata tajam). Kita bukan lihat, tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakan oleh Bharada E ke Beigadir J," terang Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (11/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

Selain beda pernyataan Polri dan pihak keluarga Brigadir J, KontraS juga membeberkan kejanggalan dalam kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo ini.

Mulai dari disparitas waktu yang cukup lama hingga keluarga yang sempat tidak diperbolehkan melihat jenazah Brigadir J.

Seperti diketahui, publik baru mengetahui kasus penembakan Brigadir J tiga hari setelah kejadian.

"Terdapat disparitas waktu yang cukup lama, (juga) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ungkap Anandar.

Lebih lanjut, Anandar juga menyoroti sejumlah hal lainnya.

Yaitu, kronologi yang disampaikan Polri berubah-ubah, CCTV di lokasi kejadian mati saat peristiwa terjadi, tak ada laporan ke ketua RT, hingga keberadaan Irjen Ferdy Sambo yang tidak diketahui secara pasti.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved