Boltim Sulawesi Utara
Satpol PP Boltim Sulawesi Utara Bongkar Kantin di Jalan Dua Arah Tutuyan
Satuan Polisi Pamong Praja Boltim, Sulawesi Utara, Bongkar Kantin di Jalan Dau Arah Tutuyan.
Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Rizali Posumah
"Dan semua barang barang hasil dari pembongkaran (fisik) kami akan bawa ke Kantor Satpol PP sebagai barang bukti," jelasnya.
Tindakan yang diambil Satpol PP ini, kata dia, berdasarkan Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati, mengenai Trantibum.
Di mana bangunan yang berdiri di atas trotoar, dan di bahu jalan itu harus dibersihkan semua. Karena itu adalah ruang jalur hijau.
"Jadi harus dibersihkan semua. Termasuk juga yang ada di jalur dua arah menuju Desa Togid, dan yang ada di jalan trans dekat SPBU Tutuyan, kami sudah layangkan surat peringatan," ujar dia.
Dirinya berharap usai acara HUT Boltim pihaknya akan tertibkan semuanya.
Kata dia, pihaknya telah menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah tidak sama sekali melarang untuk berjualan atau mencari rezeki di pinggir jalan.
"Itu malah sebenarnya bagus, biar roda perekonomian berjalan, hanya saja ada aturannya," ujar dia.
• Baru Terungkap Status Hubungan Abidzar Anak Ustaz Jefri dengan Estelle Linden, Lakukan ini di Bali
• Kecelakaan Maut Senin (11/7/2022), Pemotor Tewas Tertabrak KRL, Korban Menerobos Pintu Perlintasan