Advertorial
Wagub Sulawesi Utara Steven Kandouw Cek Pelaksanaan Imunisasi Campak-Rubela, Target Capai 41 Persen
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw menyatakan komitmen Pemprov Sulut untuk mengeliminasi penyakit Campak dan Rubela..
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Handhika Dawangi
BIAN tahun 2022 akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap I dilaksanakan mulai Bulan Mei tahun 2022 untuk 27 provinsi di luar Pulau Jawa termasuk Sulut.
Imunisasi yang akan diberikan adalah, Imunisasi Campak dan Rubela pada anak usia 9 bulan sampai usia kurang dari 15 tahun di Provinsi Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Selain itu, imunisasi Campak-Rubela pada anak usia 9 bulan sampai dengan 12 tahun di Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, provinsi di Pulau Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Imunisasi yang akan diberikan juga imunisasi kejar bagi anak balita yang belum lengkap imunisasi rutinnya bagi seluruh provinsi tersebut.
Penyakit Measles/Campak (Sarampa) dan Rubella (Sarampa Jerman) merupakan penyakit yang sangat menular tetapi dapat dicegah dengan Imunisasi Campak dan Rubella.

Dampak penyakit Campak dapat menyebabkan radang paru-paru, radang otak, diare, radang telinga bahkan dengan komplikasi berat menyebabkan kematian.
Sedangkan Penyakit Rubella (Sarampa Jerman) dapat menyebabkan kecacatan bawaan pada bayi seperti gangguan/gagal jantung, katarak, gangguan pendengaran dan gangguan otak.
Kegiatan dalam BIAN yaitu pemberian imunisasi tambahan Campak Rubella untuk usia 9 bulan sampai kurang dari 12 tahun serta melengkapi dosis Imunisasi Polio dan DPT-HB dan Hib yang terlewat untuk usia 12 bulan sampai 59 bulan.
Manfaat kegiatan BIAN, lanjutnya, adalah untuk mencegah kesakitan dan kecacatan akibat penyakit Campak, Rubella, Polio
Pertusis (batuk rejan), Hepatitis B, Pnemonia (radang paru) dan Meningitis (radang selaput otak) dan Difteri.
“Yang perlu dipertegas lagi, imunisasi ini diberikan secara gratis,” ujarnya.
BIAN akan diluncurkan pada tanggal 18 Mei 2022 secara nasional dan diikuti oleh seluruh provinsi sesuai waktu tahap masing-masing wilayah.
Dinkes Sulut mengimbau juga semua stakeholder untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran terkait pentingnya imunisasi melalui kegiatan promosi kesehatan, advokasi dan pergerakan masyarakat dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan dan ke seluruh sektor. (adv)