Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Adam Deni Hanya Divonis 4 Tahun Penjara Lantaran Pelanggaran UU ITE, Ini Pertimbangan Hakim

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara telah membacakan vonis untuk pegiat media sosial Adam Deni

Editor: Alpen Martinus
Istimewa
Adam Deni divonis 4 tahun penjara lantaran kasus pelanggaran UU ITE 

"Saya yakin, kok, Ahmad Sahroni ini saya yakin, dugaan korupsinya itu ada, saya yakin 100 persen, saya yakin, saya yakin, saya yakin. Bayangin saja ini kasus ITE dengan tuntutan terbesar itu saja, ini kezaliman, saya terus berdoa segera terbongkar, saya kaget jujur saja," tutur Adam Deni.

Usai persidangan selesai, terlihat ibunda dari Adam Deni, Susiani, tak bisa menahan tangisnya sambil memeluk sang anak.

Adam mencoba menenangkan sang ibunda. Dengan suara bergetar dirinya mencoba tetap terlihat tegar, dalam menghadapi kasus yang tengah menjeratnya saat ini.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved