Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

2 Pelaku Pencurian Motor Milik Anggota TNI Dibekuk Polres Tomohon, MM Terpaksa Didor karena Melawan

Polres Tomohon kembali menangkap pelaku curanmor. Kali ini korbannya adalah anggota TNI. Salah satu sempat didor karena melawan.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Hesly Marentek.
Konferensi Pers pelaku pencurian kendaraan bermotor. Konferensi persi ini digelar di Halaman Mapolres Tomohon, Selasa (28/6/2022). Pelaku dua orang, mereka dilaporkan telah mencuri motor seorang anggota TNI. Salah seorang dari mereka sempat didor karena melawan. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Tomohon berhasil tangkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di Kompleks Rindam XIII Merdeka, pada 21 Juni lalu.

Kasus ini melibatkan dua orang pelaku. Salah satunya terpaksa didor pihak kepolisian. 

Pelaku MM (27) asal Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara yang bertindak sebagai eksekutor didor polisi. 

Pelaku yang satunya lagi AR (28) asal Kelurahan Kakaskasen, Kota Tomohon yang bertindak sebagai penjual.

Keduanya diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon berdasarkan LP/294/VI/2022/Sulut/SPKT/Res-Tmhn.

Barang bukti sepeda motor Jenis Yamaha Lexi DB 3269 CS milik Anggota TNI yang bertugas di Rindam XIII merdeka.

Konferensi Pers kasus ini berlangsung di Halaman Mapolres Tomohon, Selasa (28/6/2022). 

Hadir dalal Konferensi Pers tersebut yakni Kasi Humas AKP Hanny Goni, Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas dan Katim URC Totosik Polres Tomohon AIDA Yanny Watung. 

Dijelaskan, pelaku MM saat dibekuk sempat melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

"Pelaku MM merupakan residivis bertindak sebagai eksekutor. Sedangkan AR bertindak sebagai penjual.

Keduanya diamankan di salah satu tempat kos di Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara," kata AKP Hanny Goni.

"Tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan karena pelaku MM sempat melakukan perlawanan atau melarikan diri," tambah Goni.

Sementara setelah dilakukan pengembangan didapati sepeda motor hasil curian tersebut sudah dijual seharga Rp 2 juta kepada JM warga Paal 4 Manado.

Kemudian JM kembali menjual ke FM asal Uwuran Amurang, Minahasa Selatan.

"Dari hasil penjualan MM mendapat Rp 1 juta 400. Sedangkan AR Rp 600 ribu," terang Goni.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved