Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curanmor di Manado

2 Pelaku Curanmor di Malalayang Manado Ungkap Cara Mereka Beraksi, Gunakan Alat Ini, Hanya 4 Menit

Aksi kedua hanya berlangsung selama empat menit saja. MRP eksekutor, MDH bertugas sebagai pemantau lokasi sekitar.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
Kolase Tribun Manado/Istimewa/Polsek Malalayang.
Dua pelaku curanmor. Ini alat yang digunakan saat beraksi. 

Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.

MDH ditangani di rumahnya saat sedang sarapan, dan MRP ditangkap di jalan Kartini saat nongkrong bersama teman-temannya.

Dua pemuda ini ditangkap tim Resmob Polresta Manado bukan tanpa alasan.

Pasalnya mereka berdua adalah pelaku pencurian sepeda motor disalah satu rumah kopi di Kecamatan Malalayang.

Aksi kedua pemuda ini harus terhenti setelah korban Rivano Lodewyk Tamara melaporkan kasus ini ke Polresta Manado tentang hilangnya motor Honda Vario miliknya.

Kejadian pencurian ini bermula saat korban hendak minum kopi di warkop di Kecamatan Malalayang.

Betapa kagetnya korban saat dirinya hendak pulang, motornya justru lenyap di parkiran.

Atas kejadian ini, korban diketahui mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta.

Usai menerima laporan tersebut, tim langsung bergerak untuk melakukan pengembangan.

Dari ciri-ciri yang dituturkan oleh saksi-saksi di lokasi, polisi menemukan identitas kedua pelaku.

Setelah identitasnya ditemukan, polisi pun menjemput keduanya tanpa perlawanan.

Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau via telepon membenarkan kasus ini.

"Mereka berdua barusan diantar Resmob dengan barang bukti," ucapnya.

Saat itu kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Malalayang.

"Iya, sudah resmi kami tahan," tegas dia. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved