Curanmor di Manado
2 Pelaku Curanmor di Malalayang Manado Ungkap Cara Mereka Beraksi, Gunakan Alat Ini, Hanya 4 Menit
Aksi kedua hanya berlangsung selama empat menit saja. MRP eksekutor, MDH bertugas sebagai pemantau lokasi sekitar.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polresta Manado, menangkap 2 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Mereka beraksi di Malalayang Manado.
Pelaku yaitu berinisial MDH (17) dan MRP (20) sudah mengakui perbuatannya.
Mereka juga mengungkap bagaimana cara mereka beraksi.
Aksi pencurian dilakukan di salah satu rumah kopi di Kecamatan Malalayang,
MRP salah satu pelaku mengatakan jika aksi mereka selalu memakai kunci T.
"Kami pakai kunci T pak," kata dia dihadapan penyidik Polsek Malalayang, Senin 27 Juni 2022.
Bagi Tugas
Tak hanya itu, saat melakukan aksinya dua pelaku ini saling berbagi tugas.
Pelaku MRP bertindak sebagai eksekutor, sedangkan pelaku MDH bertugas sebagai pemantau lokasi sekitar.
Butuh Waktu Hanya 4 Menit
Aksi kedua hanya berlangsung selama empat menit saja.
Karena kalau lebih dari waktu tersebut bisa ditangkap atau kelihatan orang sekitar.
Kini, pelaku MRP dan MDH harus mendekam di sel Polsek Malalayang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya diketahui, Dua pemuda asal Kecamatan Wenang, Kota Manado yang berinisial MDH (17) dan MRP (20), tak berdaya ketika ditangkap tim Resmob Polresta Manado, Senin 27 Juni 2022.