Curanmor di Manado
2 Pelaku Curanmor di Malalayang Manado Ungkap Cara Mereka Beraksi, Gunakan Alat Ini, Hanya 4 Menit
Aksi kedua hanya berlangsung selama empat menit saja. MRP eksekutor, MDH bertugas sebagai pemantau lokasi sekitar.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polresta Manado, menangkap 2 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Mereka beraksi di Malalayang Manado.
Pelaku yaitu berinisial MDH (17) dan MRP (20) sudah mengakui perbuatannya.
Mereka juga mengungkap bagaimana cara mereka beraksi.
Aksi pencurian dilakukan di salah satu rumah kopi di Kecamatan Malalayang,
MRP salah satu pelaku mengatakan jika aksi mereka selalu memakai kunci T.
"Kami pakai kunci T pak," kata dia dihadapan penyidik Polsek Malalayang, Senin 27 Juni 2022.
Bagi Tugas
Tak hanya itu, saat melakukan aksinya dua pelaku ini saling berbagi tugas.
Pelaku MRP bertindak sebagai eksekutor, sedangkan pelaku MDH bertugas sebagai pemantau lokasi sekitar.
Butuh Waktu Hanya 4 Menit
Aksi kedua hanya berlangsung selama empat menit saja.
Karena kalau lebih dari waktu tersebut bisa ditangkap atau kelihatan orang sekitar.
Kini, pelaku MRP dan MDH harus mendekam di sel Polsek Malalayang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya diketahui, Dua pemuda asal Kecamatan Wenang, Kota Manado yang berinisial MDH (17) dan MRP (20), tak berdaya ketika ditangkap tim Resmob Polresta Manado, Senin 27 Juni 2022.
Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.
MDH ditangani di rumahnya saat sedang sarapan, dan MRP ditangkap di jalan Kartini saat nongkrong bersama teman-temannya.
Dua pemuda ini ditangkap tim Resmob Polresta Manado bukan tanpa alasan.
Pasalnya mereka berdua adalah pelaku pencurian sepeda motor disalah satu rumah kopi di Kecamatan Malalayang.
Aksi kedua pemuda ini harus terhenti setelah korban Rivano Lodewyk Tamara melaporkan kasus ini ke Polresta Manado tentang hilangnya motor Honda Vario miliknya.
Kejadian pencurian ini bermula saat korban hendak minum kopi di warkop di Kecamatan Malalayang.
Betapa kagetnya korban saat dirinya hendak pulang, motornya justru lenyap di parkiran.
Atas kejadian ini, korban diketahui mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta.
Usai menerima laporan tersebut, tim langsung bergerak untuk melakukan pengembangan.
Dari ciri-ciri yang dituturkan oleh saksi-saksi di lokasi, polisi menemukan identitas kedua pelaku.
Setelah identitasnya ditemukan, polisi pun menjemput keduanya tanpa perlawanan.
Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau via telepon membenarkan kasus ini.
"Mereka berdua barusan diantar Resmob dengan barang bukti," ucapnya.
Saat itu kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Malalayang.
"Iya, sudah resmi kami tahan," tegas dia. (Nie)