Internasional
Kemenlu RI Bungkam Mahathir Mohamad yang Klaim Kepulauan Riau Milik Malaysia: Statement Tak Berdasar
Mahathir Mohamad menyebut, Kepulauan Riau masuk dalam wilayah teritorial Malaysia. Kemenlu RI beri tanggapan.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menyatakan sikap mantan Perdana Menteri Malaysia
Mahathir Muhamad yang menganjurkan pemerintah Negeri Jiran mengambil wilayah Kepulauan Riau bisa berdampak terhadap persahabatan kedua negara.
Menurut Kemenlu, pernyataan Mahathir yang merupakan seorang negarawan senior kurang tepat di tengah situasi dunia yang menghadapi berbagai persoalan.
"Di tengah situasi dunia yang sedang menghadapi banyak tantangan, seorang politisi senior seharusnya tidak
menyampaikan statement yang tidak berdasar (baseless) yang dapat menggerus persahabatan," kata Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah, dalam keterangan pers, Rabu (22/6/2022).
Faizasyah mengatakan, pernyataan Mahathir terkait Kepulauan Riau yang diklaim bagian dari Malaysia tidak mempunyai dasar hukum.
"Wilayah NKRI ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku," ucap Faizasyah.
Video terkait:
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com https://bangka.tribunnews.com/2022/06/22/mahathir-mohamad-sebut-singapura-dan-kepulauan-riau-merupakan-wilayah-malaysia?_ga=2.160096381.1589096119.1655999903-1988996704.1655999872