Internasional
Kemenlu RI Bungkam Mahathir Mohamad yang Klaim Kepulauan Riau Milik Malaysia: Statement Tak Berdasar
Mahathir Mohamad menyebut, Kepulauan Riau masuk dalam wilayah teritorial Malaysia. Kemenlu RI beri tanggapan.
Sedangkan Johor adalah bagian dari Kesultanan Malaka yang saat ini menjadi Malaysia.
Penjelajah Portugis kemudian datang dan menaklukkan kota pelabuhan Malaka pada 1511.
Dalam buku 'A History of Johore, Singapore, 1932' karya Sir Richard Olaf Winstedt, Kesultanan Johor menguasai sejumlah wilayah di masa kejayaannya.
Tapi, Mahathir tak berhenti di situ.
“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita.
Kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau,
karena mereka adalah Tanah Melayu,” tambahnya yang disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.
Mantan PM Malaysia berusia 96 tahun, yang dikenal karena sejumlah pernyataan kontroversialnya itu berbicara
Dalam pidato pembukaannya yang disiarkan langsung di media sosial, Mahathir mengatakan bahwa apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas,
membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura, tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.
"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," katanya.
Ia juga mengatakan Malaysia saat ini bukan milik bumiputera, karena banyak orang Melayu yang tetap miskin
dan cenderung menjual tanahnya. Mendesak pendengarnya untuk belajar dari masa lalu, dia berkata:
"Jika kami menemukan hal yang salah, kami harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kami tetap tanah Melayu."ucap Mahathir
Berdampak pada Persahabatan Kedua Negara