Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Internasional

Kemenlu RI Bungkam Mahathir Mohamad yang Klaim Kepulauan Riau Milik Malaysia: Statement Tak Berdasar

Mahathir Mohamad menyebut, Kepulauan Riau masuk dalam wilayah teritorial Malaysia. Kemenlu RI beri tanggapan.

Editor: Frandi Piring
Dok. File Photo
Kemenlu RI Bungkam Mahatir Mohamad yang Klaim Kepulauan Riau Milik Malaysia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad kembali membuat pernyataan kontroversi.

Kali ini perihal wilayah Kepulauan Riau, Indonesia yang diklaimnya masuk wilayah Malaysia.

Pernyataan Mahathir Mohamad itu pun ditanggapi Kemenlu RI.

Diketahui, Mahathir Mohamad mengeluarkan statement kontroversial di hadapan beberapa organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu (Kongres untuk Kelangsungan Hidup Melayu) dalam sebuah acara di Selangor, Minggu (19/6/2022), 

Saat itu Mahathir Mohamad menyebut, Kepulauan Riau masuk dalam wilayah teritorial Malaysia.

Bahkan, negara Singapura pun diklaim Mahathir Mohamad sebagai bagian dari wilayah Malaysia.

"Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh,

kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu (Malaysia)," kata Mahathir.

"Namun, tidak ada tuntutan apa pun dari Singapura.

Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini," tambahnya saat berpidato, Minggu (19/6/2022).

Tak hanya itu, dilansir dari Strait Times, Mahathir juga mengatakan bahwa Malaysia menganggap kemenangkan mereka atas sengketa pulau Sipadan

dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) adalah sesuatu yang berharga.

Menurut Mahathir, Singapura sebelumnya merupakan bagian dari Johor.

Mahathir juga mengatakan wilayah Malaysia pada masa lalu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand, Kepulauan Riau, dan Singapura.

Wilayah Kepulauan Riau pada masa lalu memang bagian dari wilayah Kesultanan Johor.

Sedangkan Johor adalah bagian dari Kesultanan Malaka yang saat ini menjadi Malaysia.

Penjelajah Portugis kemudian datang dan menaklukkan kota pelabuhan Malaka pada 1511.

Dalam buku 'A History of Johore, Singapore, 1932' karya Sir Richard Olaf Winstedt, Kesultanan Johor menguasai sejumlah wilayah di masa kejayaannya.

Tapi, Mahathir tak berhenti di situ.

“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita.

Kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau,

karena mereka adalah Tanah Melayu,” tambahnya yang disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.

Mantan PM Malaysia berusia 96 tahun, yang dikenal karena sejumlah pernyataan kontroversialnya itu berbicara

Dalam pidato pembukaannya yang disiarkan langsung di media sosial, Mahathir mengatakan bahwa apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas,

membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura, tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.

"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," katanya.

Ia juga mengatakan Malaysia saat ini bukan milik bumiputera, karena banyak orang Melayu yang tetap miskin

dan cenderung menjual tanahnya. Mendesak pendengarnya untuk belajar dari masa lalu, dia berkata:

"Jika kami menemukan hal yang salah, kami harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kami tetap tanah Melayu."ucap Mahathir

Berdampak pada Persahabatan Kedua Negara

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menyatakan sikap mantan Perdana Menteri Malaysia

Mahathir Muhamad yang menganjurkan pemerintah Negeri Jiran mengambil wilayah Kepulauan Riau bisa berdampak terhadap persahabatan kedua negara.

Menurut Kemenlu, pernyataan Mahathir yang merupakan seorang negarawan senior kurang tepat di tengah situasi dunia yang menghadapi berbagai persoalan.

"Di tengah situasi dunia yang sedang menghadapi banyak tantangan, seorang politisi senior seharusnya tidak

menyampaikan statement yang tidak berdasar (baseless) yang dapat menggerus persahabatan," kata Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah, dalam keterangan pers, Rabu (22/6/2022).

Faizasyah mengatakan, pernyataan Mahathir terkait Kepulauan Riau yang diklaim bagian dari Malaysia tidak mempunyai dasar hukum.

"Wilayah NKRI ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku," ucap Faizasyah.

Video terkait:

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com https://bangka.tribunnews.com/2022/06/22/mahathir-mohamad-sebut-singapura-dan-kepulauan-riau-merupakan-wilayah-malaysia?_ga=2.160096381.1589096119.1655999903-1988996704.1655999872

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved