Internasional
Kemenlu RI Bungkam Mahathir Mohamad yang Klaim Kepulauan Riau Milik Malaysia: Statement Tak Berdasar
Mahathir Mohamad menyebut, Kepulauan Riau masuk dalam wilayah teritorial Malaysia. Kemenlu RI beri tanggapan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad kembali membuat pernyataan kontroversi.
Kali ini perihal wilayah Kepulauan Riau, Indonesia yang diklaimnya masuk wilayah Malaysia.
Pernyataan Mahathir Mohamad itu pun ditanggapi Kemenlu RI.
Diketahui, Mahathir Mohamad mengeluarkan statement kontroversial di hadapan beberapa organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu (Kongres untuk Kelangsungan Hidup Melayu) dalam sebuah acara di Selangor, Minggu (19/6/2022),
Saat itu Mahathir Mohamad menyebut, Kepulauan Riau masuk dalam wilayah teritorial Malaysia.
Bahkan, negara Singapura pun diklaim Mahathir Mohamad sebagai bagian dari wilayah Malaysia.
"Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh,
kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu (Malaysia)," kata Mahathir.
"Namun, tidak ada tuntutan apa pun dari Singapura.
Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini," tambahnya saat berpidato, Minggu (19/6/2022).
Tak hanya itu, dilansir dari Strait Times, Mahathir juga mengatakan bahwa Malaysia menganggap kemenangkan mereka atas sengketa pulau Sipadan
dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) adalah sesuatu yang berharga.
Menurut Mahathir, Singapura sebelumnya merupakan bagian dari Johor.
Mahathir juga mengatakan wilayah Malaysia pada masa lalu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand, Kepulauan Riau, dan Singapura.
Wilayah Kepulauan Riau pada masa lalu memang bagian dari wilayah Kesultanan Johor.