Bantuan Subsidi Upah
Informasi Terbaru Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Tahun 2022
Pemerintah telah menjanjikan akan mencairkan bantuan pada pekerja swasta yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU).
Editor:
Chintya Rantung
- Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;
- Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah;
- Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id