Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

Informasi Terbaru Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Tahun 2022

Pemerintah telah menjanjikan akan mencairkan bantuan pada pekerja swasta yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU).

Editor: Chintya Rantung
pixabay.com
Ilustrasi Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Tahun 2022 

Cara Cek BSU di Laman Kemnaker:

* Akses laman kemnaker.go.id

* Jika belum memiliki akun, daftar akun terlebih dahulu

* Jika sudah, login ke akun Anda

* Kemudian lengkapi profil biodata diri Anda

* Lalu cek pemberitahuan

* Anda akan mendapatkan notifikasi

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2022.
Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2022. (Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id)

Syarat Penerima BSU

Berikut ini syarat penerima BSU yang dikutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Pekerja/Buruh yang menerima gaji/upah;

- Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

- Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021;

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved