Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Internasional

Daftar Negara dengan Cuti Melahirkan Terlama di Dunia, Ada yang Tetap Terima Gaji

Indonesia kini tengah menyelesaikan RUU KIA yang digadang-gadang akan mengatur cuti melahirkan selama enam bulan. Beberapa negara sudah menerapkan.

Editor: Isvara Savitri
Freepik
Ilustrasi melahirkan. Beberapa negara ini menerapkan cuti melahirkan terlama di dunia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Saat ini pemerintah Indonesia tengah mencoba membuat gebrakan baru.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menyelesaikan Randangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Dalam RUU KIA tersebut, salah satu pasal memuat hak cuti melahirkan hingga enam bulan.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 4 Ayat (2) huruf a draf RUU KIA, dengan bunyi sebagai berikut:

“Selain hak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap Ibu yang bekerja berhak: a. mendapatkan cuti melahirkan paling sedikit 6 (enam) bulan”

Ilustrasi Hamil.
Ilustrasi Hamil. (Pixabay)

Untuk diketahui, penetapan masa cuti melahirkan sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja, dengan diberikan tiga bulan cuti melahirkan.

Selain itu, di dalam RUU KIA juga mengatur bahwa ibu yang cuti melahirkan akan tetap mendapatkan gaji penuh untuk tiga bulan pertama dan gaji sebesar 75 persen untuk tiga bulan berikutnya.

Jika cuti melahirkan 6 bulan di Indonesia tengah dirancang dalam RUU KIA, di beberapa negara lain ternyata telah memberikan cuti bagi para ibu pekerja yang akan melahirkan.

Lamanya cuti bervariasi, dan sejumlah negara dengan cuti hamil berbayar penuh.

Negara dengan cuti melahirkan terlama di dunia

Dikutip dari laman World Population Review, daftar negara dengan cuti hamil terlama di dunia sebagai berikut:

1. Bulgaria (58,6 minggu)

Baca juga: Rencana Terbaru Ukraina di Tengah Perang, Larang Buku dan Musik Rusia

Baca juga: Remy Sylado: Bahasa Minahasa Rumit tapi Ajaib, Ini Kata Dekan FIB Unsrat Terkait Sang Maestro

2. Yunani (43 minggu)

3. Inggris Raya (39 minggu)

4. Slovakia (34 minggu)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved