Berita Nasional
Kesan Mendalam Gibran Rakabuming hingga Bobby Nasution Saat Tidur di Bangsal Sekolah Partai PDIP
Ratusan kepala daerah PDI Perjuangan (PDIP) yang mengikuti rapat koordinasi (Rakor) di Gedung Sekolah Partai memiliki kesan mendalam.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menginap di bangsal bersama ratusan kepala daerah menjadi hal baru bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.
Pengalaman ini didapat putera sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengikuti agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala/Wakil Kepala Daerah di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Saat break untuk istirahat, dari ruang aula Sekolah Partai, Gibran menuju bangsal nomor 57.
Baca juga: Terungkap Alasan Iko Uwais Sempat Tak Penuhi Panggilan Polisi, Minta Waktu Istirahat
Sebelumnya, Ratusan kepala daerah PDI Perjuangan (PDIP) yang mengikuti rapat koordinasi (Rakor) di Gedung Sekolah Partai di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, memiliki kesan mendalam.
Rakor semakin memantapkan komitmen kerja untuk rakyat dalam pemerintahan di tempat masing-masing.
Hal itu terungkap ketika sejumlah kepala daerah yang jadi peserta kegiatan, berbicara mengenai kesan mengikuti rakor tersebut saat prosesi penutupan rakor yang dipimpin Sekjen Hasto Kristiyanto.
Hasto bercerita bahwa selama dua hari proses rakor, para kepala daerah wajib tidur di bangsal yang disediakan di Sekolah Partai.
Sambil bercanda, Hasto mengatakan bahwa suhu ruangan sengaja disetting agak dingin.
Sehingga gelisah, dan akhirnya muncul keinginan berdialog dan bertukar pikiran antara satu dengan yang lain.
Para kepala daerah lalu diminta menyampaikan kesan dan pesannya.
Gubernur Maluku, Irjen Pol. (Purn) Murad Ismail mengaku bahwa selama proses rakor, selain belakar, sekaligus mengajari dirinya untuk sabar dan selalu berdisiplin.
Saat dirinya masih bertugas di Brimob, otomatis kedisiplinan adalah keseharian.
Namun setelah menjadi gubernur, dia mengaku kedisiplinannya menurun.
“Dan sekarang di rakor ini saya belajar untuk berdisiplin lagi di PDI Perjuangan,” kata Murad.