Seleb
Terungkap Alasan Iko Uwais Sempat Tak Penuhi Panggilan Polisi, Minta Waktu Istirahat
Iko Uwais akhirnya penuhi panggilan polisi untuk diperiksa. Sebelumnya, aktor laga Indonesia ini sempat mangkir.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Konflik aktor laga Indonesia, Iko Uwais, dengan seorang desainer berinisial RD berakhir di kepolisian.
Jumat (17/6/2022), aktor laga Indonesia, Iko Uwais memenuhi panggilan Polres Bekasi Kota.
Iko diketahui datang bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 17.30 WIB.

Dia diperiksa terkait dugaan melakukan kekerasan terhadap korban berinisial RD.
Begitu tiba, Iko langsung naik ke lantai 5 untuk diperiksa.
Proses pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Ivan Adhitira.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Ini cara Daftarnya
Baca juga: Ini 5 Kandidat Pengisi Jabatan Wakil Ketua MPR RI, Gantikan Zulkifli Hasan
"Sesuai dengan kebutuhan penyidik, pertanyaan kejadiannya kapan, di mana, apa penyebabnya, semua itu nanti ditanyakan oleh penyidik," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki, Jumat (17/6/2022).
Sebelumnya, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kepada Iko pada Selasa (13/6/2022), namun Iko tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kuasa hukum Iko, Rahim Key, meminta penjadwalan ulang proses pemeriksaan terhadap kliennya.

Rahim meminta penundaan karena Iko masih memiliki jadwal yang padat dan meminta waktu untuk beristirahat.
"Kami datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan, karena klien kami sedang padat-padatnya aktivitas dan insiden (pemukulan) itu menyita waktu istirahatnya," tutur Rahim, Selasa.
Dalam kasus ini, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap RD pada Sabtu (11/6/2022).
Baca juga: Sosok Wisnu Prabowo, Mantan Ajudan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Jadi Sekretaris Lurah Termuda
Baca juga: Bhakti Kesehatan Polri di Bitung, Sekda Rudy Theno: Terima Kasih Kapolda Sulut
Ketika itu, keduanya terlibat cekcok saat membicarakan kontrak kerja.
Sebelumnya, Komisaris Polisi Ivan Adhitira menuturkan, kasus dugaan kekerasan itu terjadi di Perumahan Summarecon Bekasi pada Sabtu malam.
Ketika itu, RD mengendarai mobil bersama istrinya hendak pulang ke rumah.
