Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Terungkap Alasan Iko Uwais Sempat Tak Penuhi Panggilan Polisi, Minta Waktu Istirahat

Iko Uwais akhirnya penuhi panggilan polisi untuk diperiksa. Sebelumnya, aktor laga Indonesia ini sempat mangkir.

Editor: Isvara Savitri
Instagram @iko.uwais
Iko Uwais penuhi panggilan polisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Konflik aktor laga Indonesia, Iko Uwais, dengan seorang desainer berinisial RD berakhir di kepolisian.

Jumat (17/6/2022), aktor laga Indonesia, Iko Uwais memenuhi panggilan Polres Bekasi Kota.

Iko diketahui datang bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 17.30 WIB.

Audy Item Dihina Designer, Iko Uwais Laporkan Balik, Adiknya Ternyata Dibanting oleh Rudi.
Audy Item Dihina Designer, Iko Uwais Laporkan Balik, Adiknya Ternyata Dibanting oleh Rudi. (KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)

Dia diperiksa terkait dugaan melakukan kekerasan terhadap korban berinisial RD.

Begitu tiba, Iko langsung naik ke lantai 5 untuk diperiksa.

Proses pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Ivan Adhitira.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Ini cara Daftarnya

Baca juga: Ini 5 Kandidat Pengisi Jabatan Wakil Ketua MPR RI, Gantikan Zulkifli Hasan

"Sesuai dengan kebutuhan penyidik, pertanyaan kejadiannya kapan, di mana, apa penyebabnya, semua itu nanti ditanyakan oleh penyidik," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki, Jumat (17/6/2022).

Sebelumnya, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kepada Iko pada Selasa (13/6/2022), namun Iko tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kuasa hukum Iko, Rahim Key, meminta penjadwalan ulang proses pemeriksaan terhadap kliennya.

Foto sosok sang desainer interior beredar di media sosial.
Foto sosok sang desainer interior beredar di media sosial. (Facebook via Grid.id)

Rahim meminta penundaan karena Iko masih memiliki jadwal yang padat dan meminta waktu untuk beristirahat.

"Kami datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan, karena klien kami sedang padat-padatnya aktivitas dan insiden (pemukulan) itu menyita waktu istirahatnya," tutur Rahim, Selasa.

Dalam kasus ini, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap RD pada Sabtu (11/6/2022).

Baca juga: Sosok Wisnu Prabowo, Mantan Ajudan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Jadi Sekretaris Lurah Termuda

Baca juga: Bhakti Kesehatan Polri di Bitung, Sekda Rudy Theno: Terima Kasih Kapolda Sulut

Ketika itu, keduanya terlibat cekcok saat membicarakan kontrak kerja.

Sebelumnya, Komisaris Polisi Ivan Adhitira menuturkan, kasus dugaan kekerasan itu terjadi di Perumahan Summarecon Bekasi pada Sabtu malam.

Ketika itu, RD mengendarai mobil bersama istrinya hendak pulang ke rumah.

Iko Uwais Saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari.
Iko Uwais Saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari. (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved