Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fakta-fakta Penyesuaian Tarif Listrik PLN, Berlaku 1 Juli 2022 untuk Pelanggan 3.500 VA ke Atas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada sejumlah faktor yang mendasari kenaikan biaya yang perlu dibayarkan pelanggan ini.

(Pixaby)
Fakta-fakta Penyesuaian Tarif Listrik PLN, Berlaku 1 Juli 2022 untuk Pelanggan 3.500 VA ke Atas 

Kemudian, pelanggan pemerintah P1 berdaya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Untuk pelanggan pemerintah P2 berdaya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

5. Dampak Tariff Adjustment terhadap inflasi kecil

Berdasarkan Data Badan Kebijakan Fiskal menunjukkan, dampak Tariff Adjustment untuk golongan R2, R3 dan pemerintah pada triwulan III tahun 2022 terhadap inflasi kecil atau sekitar 0,019 persen.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved