Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Resettlement Tinerungan Pinasungkulan Kota Bitung, Ini Penjelasan Presdir PT MSM/TTN David Sompie

Ini Penjelasan Presdir PT MSM/TTN David Sompie terkait Resettlement Tinerungan Kelurahan Pinasungkulan Kota Bitung.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Presiden Direktur PT MSM/TTN David Sompie 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Rencana pemindahan pemukiman atau resettlement Tinerungan Lingkungan II Pinasungkulan Ranowulu Kota Bitung kembali dibahas Kamis (2/6/2022).

Pembahasan dilakukan di Ruang SH Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung

Hadir perwakilan dari pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dan masyarakat Kelurahan Pinasungkulan dan Presiden Direktur PT MSM/TTN David Sompie

Menurut Presiden Direktur PT MSM/TTN David Sompie, rencana resettlement Tinerungan itu punya alasan yang kuat. 

Dimana pengelolah tambang emas di wilayah Tokah Tindung itu meliputi Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung juga melibatkan Direktur Pembinaan Administrasi Kewilayaan Kemendagri RI.

“Sebelumnya ini sudah melalui proses kajian yang mendalam.

Pindah warga Tinurungan itu kan harus punya alasan yang kuat, tidak bisa sembarangan main pindah-pindahkan warga,” ujar David Sompie kepada sejumlah wartawan.

Secara konkrit kata David Sompie, alasan pemindahan dilakukan karena daerah Tinurungan semakin dekat dengan Kawasan pertambangan.

Walaupun Tinerungan bukan daerah pengembangan pertambangan, tetapi semakin dekat.

Maka dari itu, dengan alasan keselamatan dan keamanan mayarakat menjadi alasan utama pemerintah kita untuk melakukan resettlement.

Dia juga membeberkan, pihaknya tidak menggunakan konsep relokasi dalam pemindahan warga tersebut, tetapi konsep resettlementyakni program pemukiman kembali.

“Intinya kita tidak mau memindahkan masyarakat hanya asal pindah lalu selesai. Biar bagaimana pun pemidahan ini punya dampak baik itu dampak ekonomi dan sosial. Maka dari itu konsep resettlement kita gunakan agar kehidupan sosial masyarakat pindahkan,” tandasnya.

Agenda sosialisasi rencana resettlement, lingkungan II Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu kota Bitung bersama Kemendagri Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM, dimana walikota berterimakasih kepada kementerian dalam negeri dalam hal ini Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan kerjasama yang dihadiri oleh Prabawa Eka Soesanta bersama jajaran.

“Selama proses berjalan ini segala sesuatu harus dilakukan secara terbuka bukan dengan sembunyi-sembunyi, yang artinya harus dibicarakan hal-hal apa saja terkait dengan proses ini. Termasuk hasil apraisal (tim penilai) diberikan kepada pemilik lahan atau bangunan,” kata Wali kota Bitung Maurits Mantiri.

Lanjut Maurits Mantiri, perbedaan antararelokasi dan resettlement kedua hal ini sangatlah berbeda, dimana relokasi biasanya hanya terjebak pada pemahaman tentang perpindahan saja setelah itu tidak ada kegiatan dan aktivitas selanjutnya.

Namum untuk resttlement adalah satu kesatuan yang sejak dari awal kembali ke titik baru kemudian berada pada hidup normal barulah program ini berkahir.

Dalam agenda ini juga, pihak perusahaan menyampaikan konsep dari resttlement itu kepada masyarakat pinasungkulan.

Tim resttelement dari pemerintah kota Bitung juga terlibat dalam program ini yang bertanggung jawab untuk melaporkan semua kerja dan aktifitas kepada forkopimda kota Bitung (penasehat tim).

Turut hadir Head External dan Sustainability Departement PT MSM/ TTN Yustinus Harry Setiawan, Ketua tim penilai dr Hendrikus, ketua tim resttelement pemerintah Kota Bitung, Plh sekretaris daerah Forsman Dandel, Wakil ketua Michael Jacobus, ketua TP3 Sepakat, asisten 1 Julius Ondang, serta seluruh perwakilan masyarakat kelurahan Pinasungkulan.(crz)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved