Berita Bitung
Pelaku Usaha Pelayaran Sambut Baik Rakor dan Sosialisasi KSOP Kelas II Bitung
Menurut Richard Salindeho persoalan saat ini berpotensi besar terjadinya kerusakan perairan laut di Kota Bitung dengan keberadaan sampah plastik
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Selain itu mampu memahami dan mengimplementasikan seluruh persyaratan dan prosedur administrasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kapal dalam mengajukan permohonan untuk memperoleh sertifikat dana jaminan ganti rugi pencemaran kepada direktorat jenderal perhubungan laut.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (hadir fisik dan virtual) dibagi menjadi 3 sesi penyampaian materi oleh 3 narasumber yang dianggap relevan.
Sesi pertama narasumber dari seksi SHSK KSOP Bitung, dengan materi dana jaminan ganti rugi pencemaran minyak dari kapal.
Sesi kedua narasumber dari Ditkapel Dipl dengan materi SOP penerbitan sertifikat dana jaminan ganti rugi pencemaran.
Sesi ketiga narasumber dari tugu insurance dengan materi asuransi atau lembaga penjamin keuangan dana jaminan ganti rug pencemaran.
“Untuk narasumber pada sesi kedua dan ketiga akan disampaikan melalui zoom meeting,” tandasnya. (crz)
• Kesiapan Sulut United Jelang Liga 2 2022 Bakal Diuji PSM
• Yellow Notice Interpol Keluar, Seluruh Negara Anggota Siap Terjun Bantu Cari Emmeril di Sungai Aare
• Wagub Sulut Steven Kandouw Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting