Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DOB Papua

Filep Karma: 'Tidak Ada Jalan Lain, Papua Harus Merdeka', Papua Termiskin di Indonesia

Aktivis Perjuangan Papua Merdeka, Filep Karma menyoroti soal DOB Papua. Singgung pemerintah dan kondisi wilayah Papua saat ini.

Editor: Frandi Piring
BBC Indonesia/YULIANA LANTIPO
Filep Karma sebut Tidak Ada Jalan Lain, Papua Harus Merdeka dan Papua Termiskin di Indonesia. 

Para bupati juga menyiapkan diri untuk menjadi calon gubernur di daerah otonomi baru.

Di sisi lain, Mahfud mengungkapkan masih hanyak demo yang tidak sepakat dengan DOB.

"Tinggal mau nanti kita lihat prosedur hukum dan politiknya itu, prosedur konstitusionalnya itu benar apa tidak sekarang kalau soal pendapat itu pasti bisa berbeda. Nanti kan itu ada yg memutuskan," jelasnya.

Untuk diketahui, DPR resmi menetapkan tiga RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR pada 12 April 2022.

Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui tiga RUU untuk ditetapkan sebagai usul insiatif DPR, yakni RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Baleg mengusulkan supaya penamaan provinsi-provinsi baru itu disesuaikan dengan wilayah adat Papua, yakni Ha Anim untuk Provinsi Papua Selatan, Meepago untuk Provinsi Papua Tengah, dan Lapago untuk Provinsi Papua Pegunungan Tengah. (*)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved