Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DOB Papua

Filep Karma: 'Tidak Ada Jalan Lain, Papua Harus Merdeka', Papua Termiskin di Indonesia

Aktivis Perjuangan Papua Merdeka, Filep Karma menyoroti soal DOB Papua. Singgung pemerintah dan kondisi wilayah Papua saat ini.

Editor: Frandi Piring
BBC Indonesia/YULIANA LANTIPO
Filep Karma sebut Tidak Ada Jalan Lain, Papua Harus Merdeka dan Papua Termiskin di Indonesia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tokoh aktivis Perjuangan Papua Filep Karma kembali menyoroti soal daerah otonomi baru ( DOB ) Papua.

Filep Karma menganggap rencana pemerintah pusat terkait pemekaran Bumi Cenderawsih itu tidaklah tepat.

Sebelumnya, Filep Karma menilai solusi untuk Papua adalah kemerdekaan bukan pemekaran daerah otonomi baru (DOB).

Hal itu dinyatakan Filep Karma setelah melihat aksi demo penolakan Daerah Otonomi Baru ( DOB ) Papua.

Filep Karma menilai, otonomi khusus (Otsus) yang diberikan pemerintah Indonesia kepada Papua selama 20 tahun telah gagal.

"Tidak ada jalan lain, Papua harus merdeka," kata Filep Karma dalam orasinya saat gelombang penolakan DOB di lingkaran Abepura, Jumat (1/4/2022).

kata Filep, 20 tahun lalu atau tepatnya pada tahun 2000, sejumlah tokoh Papua yaitu Barnabas Suebu, Maikel Manufandu, Philip Erari, dan sejumlah tokoh lainnya tidak meminta kemerdekaan.

"Namun, alternatif yang diberikan itu hingga kini tidak ada perubahan. Malah gagal. Berarti tidak ada jalan lain selain Papua Merdeka," ujarnya.

Perjuangan Filep Karma soal Papua Merdeka ini bukan baru pertama kali.

Filep Jacob Semuel Karma yang lahir pada 15 Agustus 1959 ini pada 1 Desember 2004 ikut mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam sebuah upacara di Jayapura, Indonesia.

Karena tindakannya itu, ia dituduh melakukan pengkhianatan kepada negara dan dihukum penjara selama 15 tahun.

Sebut Papua Wilayah Termiskin di Indonesia

Wilayah Papua merupakan provinsi pertama termiskin di Indonesia berdasarkan data BPS per Maret hingga September 2021.

Bumi Cenderawasih Papua dipresentasekan sebanyak 27,38 persen.

Selepas Papua, ada Papua Barat dengan angka 21,82 persen.

Menyoroti hal tersebut, tokoh perjuangan Papua Filep Karma melihat pemekaran daerah otonomi baru (DOB) hanya akan menambah daftar kemiskinan di Bumi Cenderawasih.

"Papua dan Papua Barat saja sudah miskin. Dampak positif pemekaran bagi saya hanyalah ilusi semata," kata Filep Karma kepada Tribun-Papua.com, Selasa (31/5/2022).

Mantan tahanan politik (tapol) ini pun berkeyakinan DOB tak bakal terlaksana mengingat gelombang penolakan di beberapa daerah.

"Semoga Pemerintah Pusat bisa melihat ini sehingga dapat memutuskan dengan bijak, sesuai aspirasi masyarakat Papua secara mayoritas yang menolak DOB," ujarnya.

"Apakah saat ini masyarakat membutuhkan pemekaran dan bagaimana masyarakat bisa didengar," sambungnya.

Untuk itu, dirinya berharap para kepala daerah yang saat ini mendukung adanya DOB untuk lebih bijak mementingkan kepentingan masyarakat.

"Tolong pakai hati melihat Papua," kata Filep Karna.

Tanpa adanya pemekaran, kata Filep Karma, masyarakat Papua bisa hidup bahagia di atas tanah dan negerinya sendiri.

"Tidak ada urgensi atau alasan yang kuat diharuskan pemekaran untuk saat ini dan nanti bagi Papua," tegasnya.

Kata Menko Polhukam Mahfud MD soal DOB Papua

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan rencana pembentukan DOB baru di Papua terus berjalan.

Lebih jauh, Mahfud mengatakan, adanya pihak yang suka atau tidak dengan DOB di Papua, merupakan hal biasa.

"Bagi pemerintah DOB itu jalan. Bahwa ada yang suka, ada yang tidak itu biasa saja. UU apapun bukan hanya DOB, kalau anda mau lihat yang tidak setuju, ya ada yang tidak setuju," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/5/2022).

Kata Mahfud, Surat Presiden (Surpres) mengenai Rancangan Undang-undang tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sudah diserahkan ke DPR.

Dia melanjutkan, saat ini sudah ada deklarasi dari sejumlah bupati di Papua yang setuju dengan rencana DOB ini.

Para bupati juga menyiapkan diri untuk menjadi calon gubernur di daerah otonomi baru.

Di sisi lain, Mahfud mengungkapkan masih hanyak demo yang tidak sepakat dengan DOB.

"Tinggal mau nanti kita lihat prosedur hukum dan politiknya itu, prosedur konstitusionalnya itu benar apa tidak sekarang kalau soal pendapat itu pasti bisa berbeda. Nanti kan itu ada yg memutuskan," jelasnya.

Untuk diketahui, DPR resmi menetapkan tiga RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR pada 12 April 2022.

Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui tiga RUU untuk ditetapkan sebagai usul insiatif DPR, yakni RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Baleg mengusulkan supaya penamaan provinsi-provinsi baru itu disesuaikan dengan wilayah adat Papua, yakni Ha Anim untuk Provinsi Papua Selatan, Meepago untuk Provinsi Papua Tengah, dan Lapago untuk Provinsi Papua Pegunungan Tengah. (*)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved