Sulawesi Utara
Waspada, Investasi Bodong Masih Marak, Simak Penjelasan Pengamat Ekonomi Sulut Robert Winerungan
Robert menyebut, investasi bodong bahkan pinjaman online (pinjol) harus lebih diwaspadai masyarakat.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Handhika Dawangi
Sehingga, Robert menyarankan kepada masyarakat yang ingin berinvestasi agar menggunakan cara yang tepat.
"Untuk investasi dalam bentuk saham dan obligasi bacalah yang terdaftar dan berizin dari OJK. Investasi yang benar akan digunakan untuk kebutuhan masyarakat yang produktif, sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga dan perekonomian nasional," tambah Robert.
Ada beberapa ciri-ciri investasi bodong.
Investasi bodong tidak berizin atau memiliki zin palsu, menawarkan keuntungan tinggi sehingga sangat tidak masuk akal, dapat berhenti sewaktu-waktu atau tidak kontinyu serta mengiming-imingi kemudahan, dan sangat memanjakan investor.
"Berhati-hatilah dalam berinvestasi, sebenarnya tidak sulit membedakan mana investasi yang legal dan mana yang ilegal. Perlu berhati-hati lebih ekstra saat diberikan tawaran investasi dan informasi mengenai investasi. Cerdaslah berinvestasi, jangan gampang dibohongi," tutup Robert.(*)