Polwan Suci Korban Perselingkuhan
Imbas Kasus Perselingkuhan yang Dialami Briptu Suci, Suami dan Selingkuhan Dibebastugaskan
Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial DKM (32) dan WAG (34) dibebastugaskan sementara waktu.
Meski pada akhirnya memberikan pengakuan, namun sebelumnya keluarga DKM mengelak bahwa putranya tidak melakukan perbuatan itu.
Tidak hanya menemui keluarga suaminya, Suci juga mendatangi keluarga W.
"Beberapa hari berlalu saya (kemudian) berkunjung ke rumah orang tua W untuk menjelaskan dan memberikan bukti kalau anaknya berselingkuh, tetapi ibunya W tidak percaya dan tidak ada tanggapan apapun," sambung Suci.
Suci yang pada saat itu sedang hamil merasa sangat terpukul atas kejadian ini.
Ia juga merasa ditelantarkan suaminya.
"Saya USG sendiri, berjuang sendiri, sedangkan dia beralasan tidak ada uang, menghemat biaya dan lain-lain"
"Ternyata saya tau kenapa selama ini dia tidak peduli dengan saya dan anaknya yang ada dalam kandungan."
"Yaitu karena dia mempunyai W dan anak pertama seorang laki-laki dari hasil hubungan gelapnya."
"Saya ingin meminta keadilan karena saya merasa telah ditipu oleh laki-laki yang menikahi saya pada tanggal 21 November 2021 ini," kata Suci.