Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polwan Suci Korban Perselingkuhan

Imbas Kasus Perselingkuhan yang Dialami Briptu Suci, Suami dan Selingkuhan Dibebastugaskan

Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial DKM (32) dan WAG (34) dibebastugaskan sementara waktu.

Kolase Tribun Manado/ Foto: Istimewa
Briptu Suci Darma (25) Polwan yang bertugas di Polda Sumsel melaporkan suaminya atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Briptu Suci Darma (25) Polwan yang bertugas di Polda Sumsel melaporkan suaminya atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.

Polwan ini melaporkan suaminya, DKM (31) oknum ASN di Kabupaten OKI.

Alhasil Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial DKM (32) dan WAG (34) dibebastugaskan sementara waktu.

Baca juga: Awal Mula Perjalanan Berliku Polwan Suci Ungkap Perselingkuhan Suami, Hamil hingga Diacuhkan Mertua

Hal ini disampaikan oleh Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, Rusdi Laili bersama tim pemeriksa adhoc Kabupaten OKI pada Rabu (11/5/2022) sore.

“Benar sejak kemarin (Selasa 10/5/022), keduanya sudah dibebaskantugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN,” kata Rusdi saat memberikan keterangan di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) OKI.

Hal ini, kata Rusli, demi memudahkan proses pemeriksaan yang tengah berjalan.

“Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya,” jelasnya dikutip dari Tribun Sumsel.

Selanjutnya, Rusdi menegaskan kasus perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.

“Kalau nantinya keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sangsi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat,” ujarnya.

Rusli juga mengungkapkan, pihaknya dengan tim pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap kasus perselingkuhan ini dan menyebut hasil pemeriksaan akan keluar dalam minggu ini.

“InsyaAllah dalam minggu ini laporan hasil pemeriksaan atau LHP sudah keluar. Untuk sekarang tim masih mengumpulkan bukti dan menyimpulkan keterangan saksi ujarnya," tambahnya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, viral sebuah cerita tentang seorang polisi wanita (Polwan) yang diselingkuhi suaminya di media sosial.

Perselingkuhan itu disebut melibatkan ASN dan baru saja terbongkar saat usia pernikahan belum mencapai setahun.

Berdasarkan cerita yang dibagikan oleh korban yang bernama Suci Darma di akun Twitter miliknya, dirinya mengaku mengenal sang suami, DKM lantaran hubungan pekerjaan.

Meski waktu perkenalannya terbilang singkat, Suci dan DKM memutuskan untuk melanjutkan hubungan yang lebih serius.

Mereka kemudian menikah pada tanggal 21 November 2021, atau lebih tepatnya enam bulan yang lalu.

Pada saat menikah DKM mengaku sebagai seorang jejaka.

Namun, Suci tak menyangka kenyataan yang terjadi, DKM memiliki anak dari perempuan yang telah memiliki suami, W.

"Saya mengenal DKM adalah orang yang sopan, baik, dan taat agama."

"Tetapi nyatanya dia hanyalah laki-laki yang berpura-pura baik untuk menutupi kejahatannya."

"DKM menikahi saya hanya untuk menutupi aibnya yang berselingkuh dengan istri orang," kata Suci.

Kejadian tersebut terbongkar ketika Suci mulai merasa curiga dengan tingkah laku DKM di rumah.

"Awal mula saya curiga DKM punya selingkuhan karena setiap DKM pulang ke Palembang dan tidur bersama saya, dia selalu mengecas HP-nya, padahal baterai (ponsel)-nya penuh."

"(DKM juga terlihat) memainkan HP-nya sambil senyum ditengah kegelapan kamar," lanjut Suci.

Bermodal rasa penasaran itu, Suci akhirnya memberanikan diri membuka ponsel DKM secara sembunyi-sembunyi.

Kebohongan pun terbongkar, tak disangka laki-laki yang dinikahinya beberapa waktu ini tega membohongi Suci.

"Awal mula saya mencoba-coba memasukan kata sandi Hp-nya, ternyata berhasil."

"Dari situ mulanya saya tau kalau DKM ternyata berselingkuh."

"Saya (bahkan) tau nama perempuan itu dan keluarganya."

"Saya pikir dia hanya berselingkuh saja, ternyata dia sudah punya anak hasil dari selingkuh itu."

"Anak mereka (DKM dan W) sudah berusia 4 tahun lebih saat ini," terang Suci.

Untuk meyakinkan dirinya, Suci kemudian mencari tau informasi tentang si W.

Suci kemudian berusaha mencari keberadaan suami si W yang merupakan seorang penjual jam tangan (Y).

Tujuannya, Suci ingin memastikan kebenaran perselingkuhan ini.

"Setelah saya tau Y ini suaminya si W, saya membuat janji temu dengan Y dengan dalih ingin membeli jam, karena memang si Y ini berjualan jam."

"Toko jam Y ini bersebelahan dengan rumah tinggal."

"Beberapa hari berlalu saya bertemu dengan Y di toko jam itu, lalu karena saya memang ingin pergi ke toilet saya izin ke Y untuk permisi ke toilet."

"Tidak disangka ada anak laki-laki sedang duduk main HP sendirian yang saya duga adalah anak DKM."

"Saya lalu kembali ketoko jam untuk membeli jam dan menyampaikan maksud saya kenapa saya kesana," jelas Suci.

Dengan berbagai upaya, Suci pun mengumpulkan sampel suami dan anak tersebut untuk pengecekan DNA.

Dan benar, anak tersebut ternyata anak dari DKM.

Dengan bukti perselingkuhan yang ada di tangan Suci itu, ia kemudian mendatangi keluarga DKM.

Meski pada akhirnya memberikan pengakuan, namun sebelumnya keluarga DKM mengelak bahwa putranya tidak melakukan perbuatan itu.

Tidak hanya menemui keluarga suaminya, Suci juga mendatangi keluarga W.

"Beberapa hari berlalu saya (kemudian) berkunjung ke rumah orang tua W untuk menjelaskan dan memberikan bukti kalau anaknya berselingkuh, tetapi ibunya W tidak percaya dan tidak ada tanggapan apapun," sambung Suci.

Suci yang pada saat itu sedang hamil merasa sangat terpukul atas kejadian ini.

Ia juga merasa ditelantarkan suaminya.

"Saya USG sendiri, berjuang sendiri, sedangkan dia beralasan tidak ada uang, menghemat biaya dan lain-lain"

"Ternyata saya tau kenapa selama ini dia tidak peduli dengan saya dan anaknya yang ada dalam kandungan."

"Yaitu karena dia mempunyai W dan anak pertama seorang laki-laki dari hasil hubungan gelapnya."

"Saya ingin meminta keadilan karena saya merasa telah ditipu oleh laki-laki yang menikahi saya pada tanggal 21 November 2021 ini," kata Suci.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved