Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polwan Suci Korban Perselingkuhan

Imbas Kasus Perselingkuhan yang Dialami Briptu Suci, Suami dan Selingkuhan Dibebastugaskan

Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial DKM (32) dan WAG (34) dibebastugaskan sementara waktu.

Kolase Tribun Manado/ Foto: Istimewa
Briptu Suci Darma (25) Polwan yang bertugas di Polda Sumsel melaporkan suaminya atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan. 

"Saya (bahkan) tau nama perempuan itu dan keluarganya."

"Saya pikir dia hanya berselingkuh saja, ternyata dia sudah punya anak hasil dari selingkuh itu."

"Anak mereka (DKM dan W) sudah berusia 4 tahun lebih saat ini," terang Suci.

Untuk meyakinkan dirinya, Suci kemudian mencari tau informasi tentang si W.

Suci kemudian berusaha mencari keberadaan suami si W yang merupakan seorang penjual jam tangan (Y).

Tujuannya, Suci ingin memastikan kebenaran perselingkuhan ini.

"Setelah saya tau Y ini suaminya si W, saya membuat janji temu dengan Y dengan dalih ingin membeli jam, karena memang si Y ini berjualan jam."

"Toko jam Y ini bersebelahan dengan rumah tinggal."

"Beberapa hari berlalu saya bertemu dengan Y di toko jam itu, lalu karena saya memang ingin pergi ke toilet saya izin ke Y untuk permisi ke toilet."

"Tidak disangka ada anak laki-laki sedang duduk main HP sendirian yang saya duga adalah anak DKM."

"Saya lalu kembali ketoko jam untuk membeli jam dan menyampaikan maksud saya kenapa saya kesana," jelas Suci.

Dengan berbagai upaya, Suci pun mengumpulkan sampel suami dan anak tersebut untuk pengecekan DNA.

Dan benar, anak tersebut ternyata anak dari DKM.

Dengan bukti perselingkuhan yang ada di tangan Suci itu, ia kemudian mendatangi keluarga DKM.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved