Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polwan Suci Korban Perselingkuhan

Imbas Kasus Perselingkuhan yang Dialami Briptu Suci, Suami dan Selingkuhan Dibebastugaskan

Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial DKM (32) dan WAG (34) dibebastugaskan sementara waktu.

Kolase Tribun Manado/ Foto: Istimewa
Briptu Suci Darma (25) Polwan yang bertugas di Polda Sumsel melaporkan suaminya atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan. 

Meski waktu perkenalannya terbilang singkat, Suci dan DKM memutuskan untuk melanjutkan hubungan yang lebih serius.

Mereka kemudian menikah pada tanggal 21 November 2021, atau lebih tepatnya enam bulan yang lalu.

Pada saat menikah DKM mengaku sebagai seorang jejaka.

Namun, Suci tak menyangka kenyataan yang terjadi, DKM memiliki anak dari perempuan yang telah memiliki suami, W.

"Saya mengenal DKM adalah orang yang sopan, baik, dan taat agama."

"Tetapi nyatanya dia hanyalah laki-laki yang berpura-pura baik untuk menutupi kejahatannya."

"DKM menikahi saya hanya untuk menutupi aibnya yang berselingkuh dengan istri orang," kata Suci.

Kejadian tersebut terbongkar ketika Suci mulai merasa curiga dengan tingkah laku DKM di rumah.

"Awal mula saya curiga DKM punya selingkuhan karena setiap DKM pulang ke Palembang dan tidur bersama saya, dia selalu mengecas HP-nya, padahal baterai (ponsel)-nya penuh."

"(DKM juga terlihat) memainkan HP-nya sambil senyum ditengah kegelapan kamar," lanjut Suci.

Bermodal rasa penasaran itu, Suci akhirnya memberanikan diri membuka ponsel DKM secara sembunyi-sembunyi.

Kebohongan pun terbongkar, tak disangka laki-laki yang dinikahinya beberapa waktu ini tega membohongi Suci.

"Awal mula saya mencoba-coba memasukan kata sandi Hp-nya, ternyata berhasil."

"Dari situ mulanya saya tau kalau DKM ternyata berselingkuh."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved