Polwan Suci Korban Perselingkuhan
Imbas Kasus Perselingkuhan yang Dialami Briptu Suci, Suami dan Selingkuhan Dibebastugaskan
Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial DKM (32) dan WAG (34) dibebastugaskan sementara waktu.
Meski waktu perkenalannya terbilang singkat, Suci dan DKM memutuskan untuk melanjutkan hubungan yang lebih serius.
Mereka kemudian menikah pada tanggal 21 November 2021, atau lebih tepatnya enam bulan yang lalu.
Pada saat menikah DKM mengaku sebagai seorang jejaka.
Namun, Suci tak menyangka kenyataan yang terjadi, DKM memiliki anak dari perempuan yang telah memiliki suami, W.
"Saya mengenal DKM adalah orang yang sopan, baik, dan taat agama."
"Tetapi nyatanya dia hanyalah laki-laki yang berpura-pura baik untuk menutupi kejahatannya."
"DKM menikahi saya hanya untuk menutupi aibnya yang berselingkuh dengan istri orang," kata Suci.
Kejadian tersebut terbongkar ketika Suci mulai merasa curiga dengan tingkah laku DKM di rumah.
"Awal mula saya curiga DKM punya selingkuhan karena setiap DKM pulang ke Palembang dan tidur bersama saya, dia selalu mengecas HP-nya, padahal baterai (ponsel)-nya penuh."
"(DKM juga terlihat) memainkan HP-nya sambil senyum ditengah kegelapan kamar," lanjut Suci.
Bermodal rasa penasaran itu, Suci akhirnya memberanikan diri membuka ponsel DKM secara sembunyi-sembunyi.
Kebohongan pun terbongkar, tak disangka laki-laki yang dinikahinya beberapa waktu ini tega membohongi Suci.
"Awal mula saya mencoba-coba memasukan kata sandi Hp-nya, ternyata berhasil."
"Dari situ mulanya saya tau kalau DKM ternyata berselingkuh."