Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polwan Suci Korban Perselingkuhan

Imbas Kasus Perselingkuhan yang Dialami Briptu Suci, Suami dan Selingkuhan Dibebastugaskan

Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial DKM (32) dan WAG (34) dibebastugaskan sementara waktu.

Kolase Tribun Manado/ Foto: Istimewa
Briptu Suci Darma (25) Polwan yang bertugas di Polda Sumsel melaporkan suaminya atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Briptu Suci Darma (25) Polwan yang bertugas di Polda Sumsel melaporkan suaminya atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.

Polwan ini melaporkan suaminya, DKM (31) oknum ASN di Kabupaten OKI.

Alhasil Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial DKM (32) dan WAG (34) dibebastugaskan sementara waktu.

Baca juga: Awal Mula Perjalanan Berliku Polwan Suci Ungkap Perselingkuhan Suami, Hamil hingga Diacuhkan Mertua

Hal ini disampaikan oleh Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, Rusdi Laili bersama tim pemeriksa adhoc Kabupaten OKI pada Rabu (11/5/2022) sore.

“Benar sejak kemarin (Selasa 10/5/022), keduanya sudah dibebaskantugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN,” kata Rusdi saat memberikan keterangan di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) OKI.

Hal ini, kata Rusli, demi memudahkan proses pemeriksaan yang tengah berjalan.

“Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya,” jelasnya dikutip dari Tribun Sumsel.

Selanjutnya, Rusdi menegaskan kasus perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.

“Kalau nantinya keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sangsi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat,” ujarnya.

Rusli juga mengungkapkan, pihaknya dengan tim pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap kasus perselingkuhan ini dan menyebut hasil pemeriksaan akan keluar dalam minggu ini.

“InsyaAllah dalam minggu ini laporan hasil pemeriksaan atau LHP sudah keluar. Untuk sekarang tim masih mengumpulkan bukti dan menyimpulkan keterangan saksi ujarnya," tambahnya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, viral sebuah cerita tentang seorang polisi wanita (Polwan) yang diselingkuhi suaminya di media sosial.

Perselingkuhan itu disebut melibatkan ASN dan baru saja terbongkar saat usia pernikahan belum mencapai setahun.

Berdasarkan cerita yang dibagikan oleh korban yang bernama Suci Darma di akun Twitter miliknya, dirinya mengaku mengenal sang suami, DKM lantaran hubungan pekerjaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved