Berita Sulut
Tingkatkan Wisatawan Mancanegara ke Sulut, Kantor Imigrasi Kelas I Manado Lakukan Hal Ini
Kantor Imigrasi Kelas I Manado bekerjasama dengan Bandara Sam Ratulangi baik dengan PT Angkasa Pura I, maskapai, maupun ground handling.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sejak dibukanya kembali pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I Manado, khususnya petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sam Ratulangi terus mengamati kemungkinan adanya peluang.
Guna mengatasi hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Manado bekerjasama dengan Bandara Sam Ratulangi baik dengan PT Angkasa Pura I, maskapai, maupun ground handling.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Subseksi Pemeriksaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Kenneth Rompas, Rabu (4/5/2022).
Baca juga: Sulut Waspada Hepatitis Akut, Pemprov Siapkan Surat Edaran Untuk Ditindaklanjuti Fasilitas Kesehatan
Baca juga: Sudah Disetujui Presiden Jokowi, Kini PNS Bisa Alih Status Jadi Pegawai Otorita IKN
Baca juga: Walikota Mariupol: Pertempuran Sengit Terjadi di Pabrik Baja Azovstal, 30 Anak Menunggu Dievakuasi
"Selain itu kami juga berkoordinasi dengan pihak eksternal terutama di bidang pariwisata seperti Dinas Pariwisata dan perhotelan agar mereka menyosialisasikan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan Visa on Arrival (VoA)," terang Kenneth.
Petugas imigrasi di Bandara Sam ratulangi juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan dengan saksama daftar negara yang diberi kedua fasilitas tersebut.
BVK dan VoA sendiri diperuntukkan bagi warga negara asing (WNA) yang hendak berwisata termasuk di Sulut dengan tunjuan menunjang pariwisata berkelanjutan.
Untuk itu, pengecekan persyaratan dan wawancara harus dilakukan sebaik mungkin kepada wisatawan mancanegara yang tiba di Bandara Sam Ratulangi.
Kenneth juga menyebut bahwa pada 27 April 2022, pemerintah menambahkan daftar negara yang mendapat fasilitas VoA khusus wisata menjadi 60 negara.
"WNA dari 60 negara tersebut bisa memasuki wilayah Indonesia melalui sembilan bandara, 11 pelabuhan, dan empat pos lintas batas," tambah Kenneth.
Tempat pemeriksaan imigrasi yang ditambah sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara dengan VaA meliputi Bandara Zainuddin Abdul Majid di NTB, Bandara Hang Nadim di Kepulauan Riau, Pelabuhan Benoa di Bali, Pelabuhan Dumai di Riau, serta Pelabuhan Tanjung Balai Karimun di Kepulauan Riau. (Isv)
GTI Sulut Apresiasi Pemprov Sulut yang Raih Peringkat 4 SPI Gelaran KPK |
![]() |
---|
Berita Populer Sulut Hari Ini: Khusyuknya Ibadah Yahudi, Kisah Reza Imanuel dan Sejarah Etnik Borgo |
![]() |
---|
Berita Populer Sulawesi Utara: Nelayan Talaud Ditemukan, Jual Beli Emas Ilegal, Sosok Hendra Jacob |
![]() |
---|
Berita Populer Sulawesi Utara: 31 WNI Disekap di Kamboja, Maling di Gereja, Curhat Polresta Manado |
![]() |
---|
Daftar Nama 31 WNI Asal Sulawesi Utara Diduga Disekap di Kamboja |
![]() |
---|