Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Sulut Waspada Hepatitis Akut, Pemprov Siapkan Surat Edaran Untuk Ditindaklanjuti Fasilitas Kesehatan

Pemprov Sulut melalui Dinas Kesehatan sudah merespon alert WHO, apalagi sudah ada surat edaran dari Kemenkes sebagai landasan untuk mengambil langkah

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Gryfid Talumedun
IST/Pemprov Sulut
Kantor Gubernur Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kementerian Kesehatan memberikan peringatan Kewaspadaan munculnya kasus hepatitis Akut.

Badan Kesehatan Dunia sudah  menetapkan Kejadian Luar Biasa.

Pemprov Sulut melalui Dinas Kesehatan sudah merespon alert WHO, apalagi sudah ada surat edaran dari Kemenkes sebagai landasan untuk mengambil langkah.

Merry Posorong Kepala Bidang Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sulut mengungkapkan, Dinas Kesehatan akan menindaklanjuti kondisi ini dengan mengeluarkan surat edaran ditujukan ke kabupaten/kota, maupun rumah sakit dan puskesmas.

Baca juga: Chintya Rampen Ingin Jadi Pebisnis Sukses Agar Bisa Membantu Orang Tua dan Banyak Orang

Baca juga: Walikota Mariupol: Pertempuran Sengit Terjadi di Pabrik Baja Azovstal, 30 Anak Menunggu Dievakuasi

"Sudah ada edaran dari Kemenkes, namun secara lokal Dinkes akan mengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Rabu (4/5/2022).

Namun Merry menekankan, kewaspdaan bukan hanya soal Hepatitis Akut, melainkan semua penyakit yang potensi KLB, wabah mauoun Pandemi.

"Contohnya demam berdarah yang hingga kini termasuk endemik. Jadi semua kita harus waspada," ujarnya.

Kasus Hepatitis Akut ini ditemukan di beberapa negara, sesuai hasil lab bukan termasuk Hepatitis A B C D dan E

"Disimpulkan WHO belum diketahui penyebab. Maka di lembar alert disampaikan waspada dan hati-hati," kata dia.

Andai sudah penyebabnya, maka akan dilakukan upaya tata laksananya dilakukan sesuai jenis itu

"Karena penyebabnya belum diketahui maka perlu diwaspadai baik secara global dan nasional termasuk Sulut," ujarnya.

Menyangkut surat edaran dinkes sementara di konsep paling lama Kamis (5/5/2022) kata Merry surat sudah diterbitkan untuk diteruskan ke pemangku kepentingan

Ia tak menampik hal ini termasuk urgen yang harus dikordinasikan dengan pimpinan. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved