Narkoba di Bitung
Kronologi Dugaan Penyelundupan Narkotika Diungkap Polsek Pelabuhan Bitung
Inilah kronologis, digagalkannya dugaan penyelundupan Narkotika di pelabuhan Samudera Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (1/5/2022).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Inilah kronologis penangkapan tersangka terkait kasus Narkotika di Pelabuhan Samudera Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (1/5/2022).
Di pelabuhan Samudera Bitung, siang itu tengah berlangsung pemberangkatan penumpang di atas Kapal Motor (KM) Dorolonda.
Dari pelabuhan Bitung KM Dorolonda, bakal bertolak ke sejumlah pelabuhan di wilayah Indoensia bagian timur.
Jumlah penumpang yang turun 690 orang dan penumpang naik 644 orang.
Sekitar pukul 14.00 wita, saat penumpang akan menaiki tangga kapal di dermaga Pelabuhan Samudera Bitung.
Petugas yang berjaga di posko mudik, melihat ada seorang calon penumpang laki-laki IM (24) kondisi seperti linglung bercampur ketakutan.
Melihat kondisi itu, petugas Polsek Maesa, bersama Ditpolairud Polda Sulut dan Satpol PP Kota Bitung menghampirinya lalu memberikan makanan.
Kemudian di ajak ke posko, agar IM bisa makan dengan baik sebelum naik ke kapal. Namun makanan yang diberikan petugas, tidak bisa dia makan.
Pelaku muntah. Pada saat itu laki-laki IM, mengeluarkan kalimat yang membuat petugas kaget bukan kepayang.
“Dia bilang (mengaku), ke anggota bahwa dia membawa barang hisap,” jelas Kapolsek KPS Iptu Muthia Khansa Nurwija, di mapolsek Minggu (1/5/2022).
Saat ini, terduga penyelundupan dugaan narkotika langsung di gelandang ke Satresnarkoba Polres Bitung untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.