Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PLN

PLN Manfaatkan FABA, Limbah PLTU Amurang sebagai Material Gedung PLTA Tanggari

PLN UPDK Minahasa kembali menggiatkan pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) yang merupakan limbah hasil pembakaran batu bara

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Peresmian gedung kantor PLTA Tanggari yang sebagian materialnya adalah Fly Ash Bottom Ash (FABA), limbah PLTU Amurang. 

Andreas mengajak seluruh unit-unit PLN yang berada pada daerah kerja Sulut untuk menggunakan material FABA dalam pembangunan atau penyiapan infrastruktur utama ataupun prasarana yang mendukung operasional distribusi listrik seperti penyiapan kantor jaga PLN dan juga operasional bidang transmisi seperti pembuatan fasilitas gardu induk.

"FABA ini telah diuji secara karakteristik aman untuk lingkungan berasarkan Prosedur Pelidian Karakteristik Beracun atau Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) dimana didapatkan hasil uji bahwa semua parameter memenuhi baku mutu," kata Andreas kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (30/03/2022).

General Manager PLN UIKL Sulawesi Munnawwar Furqan menyampaikan, apresiasi kepada PLN UPDK Minahasa yang terus mensosialisasikan kepada masyarakat, pemerintah daerah, UMKM dan industri yang memanfaatkan FABA di Sulut.

Munawwar juga menyampaikan agar FABA ini dapat dimanfaatkan lebih besar lagi secara internal PLN dalam mendukung penyediaan faisilitas sipil operasional PLN dan juga secara eksternal dalam mendukung peningkatan pembangunan daerah.

"Seluruh pihak harus dapat melihat nilai manfaat yang sangat besar pada FABA tersebut," jelas Furqan.

Sementara, General Manager PLN UIW Sulutennggo, Leo Basuki mengapresiasi program pemanfaatan FABA tersebut.

Ia menyampaikan akan segera menyusun program program internal termasuk program eksternal yang melibatkan seluruh stakeholder.

"Dengan demikian sinergisitas PLN bersama pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan daerah juga semakin meningkat," jelas Leo.

FABA aman terhadap mahluk hidup sekitarnya berdasarkan hasil Uji Toksikolgi Lethal Dose-50 (LD50) dengan hasil nilai LD50 > 5000 mg/kg berat badan hewan uji dan aman bagi para pekerja yang menggunakan FABA sebagai bahan baku.

Berdasarkan hasil kajian Human Health Risk Assessment (HHRA) menunjukkan bahwa tidak ada parameter yang melebihi Toxicity Reference Value (TRV) yang ditentukan Kementerian Tenaga Kerja Indonesia yang didefinisikan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 Tahun 2018.

FABA merupakan singkatan dari Fly Ash dan Bottom Ash. Fly Ash (abu terbang) adalah salah satu residu yang dihasilkan dalam pembakaran batu bara dan yang berbentuk partikel-partikel halus yang ditangkap oleh alat pengendali pencemaran udara bernama ESP (electrostatic precipitator).

Sedangkan Bottom Ash merupakan sisa pembakaran batu bara yang berada dalam tungku pembakaran yang secara rutin dikeluarkan dari tungku pembakaran.

FABA yang dihasilkan oleh PLTU Amurang adalah sebesar 50 Metrik Tonton (MT) per hari yang dihasilkan oleh 4 unit PLTU Amurang dengan kapasitas terpasang sebesar 110 MW.

Selain jumlah FABA yang dihasilkan oleh PLTU setiap harinya, saat ini FABA yang tersimpan pada tempat penyimpanan FABA yang lebih dikenal sebagai Ash Yard sebesar kurang lebih 80.000 MT.

Artinya potensi pemanfaatan FABA bagi pemerintah daerah, UMKM, dan industri yang berbasis material konstruksi masih terbuka lebar.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved