PLN
PLN Manfaatkan FABA, Limbah PLTU Amurang sebagai Material Gedung PLTA Tanggari
PLN UPDK Minahasa kembali menggiatkan pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) yang merupakan limbah hasil pembakaran batu bara
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - PLN UPDK Minahasa kembali menggiatkan pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) yang merupakan limbah hasil pembakaran batu bara pada pembangkit PLTU Amurang.
Pemanfaatan FABA kali ini dilaksanakan secara internal dengan membangun kantor administratif salah satu unit naungan PLN UPDK Minahasa, yaitu PLTA Tanggari.
PLTA Tanggari yang merupakan salah satu pembangkit EBT terbesar di sistem Sulut dan Gorontalo (Sulutgo).
PLTA Tanggari dengan kapasitas terpasang sebesar 37 MW yang dibangun pada Tahun 1987 (Tanggari 1) dan tahun 1998 (Tanggari 2).
Sebagai tulang punggung energi Sulur dan mendukung kebauran EBT dalam system kelistrikan Sulutgo, fasilitas penunjang seperti kantor administratif menjadi penting.
Tujuannya, agar tenaga kerja dapat menyusun, mengevaluasi dan merencanakan operasional pembangkit dengan baik.
Dengan fasilitas kantor yang memadai dan sesuai standar maka diharapkan kinerja pembangkit PLTA Tanggari terus meningkat.
Bangunan kantor administratif berukuran 15 x 10 meter dimulai pembangunan pada akhir Desember 2021.
Konstruksi banunan ini sendiri memanfaatkan fly ash sebagai bahan bakunya. Pemanfaatan fly ash dalam kegiatan pembangunan kantor ini diantaranya digunakan sebagai substitusi bahan baku untuk pemadatan tanah (material stabilisasi tanah).
Lalu, sebagai subtitusi bahan baku Bahan campuran cor/rabat beton dan bahan baku pembuatan semen .ortar untuk pekerjaan unit pasangan tidak bertulang dan bertulang,
FABA juga sebagai material pembuatan batako.
Jumlah fly ash yang digunakan dalam konstruksi sejumlah 42 ton untuk pemadatan tanah, pengecorn beton dan penggunaan semen mortar.
Sedangkan untuk jumlah batako yang digunakan adalah 2200 Buah yang setara dengan 4 ton fly ash.
Sehingga total fly ash yang ada di bangunan ini adalah 46 ton.
Manager UPDK Minahasa Andreas Arthur Napitupulu menyampaikan, pemanfaatan FABA kali ini adalah pemanfaatan internal dalam mendukung infrastruktur yang dibutuhkan untuk menunjang operasional pembangkit listrik.