Berita GMIM
Viral Kritisi Pdt David Tular Kepada GMIM, Tak Ada Majelis Pertimbangan dan Pengawas Perbendaharaan
Kritik Pdt David Tular pun viral di media sosial di momen SMS ke-81 GMIM.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - GMIM menggelar Sidang Majelis Sinode (SMS) ke - 81, 29-30 Maret 2022.
SMS ke-81 akan ditutup dengan pemilihan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM.
Pdt David Tular, salah satu pendeta GMIM sendiri melontarkan kritik di media sosial.
Kritik Pdt David Tular pun viral di media sosial di momen SMS ke-81 GMIM.
Judul tulisan di akun media sosialnya berjudul ke manakah arah perjalanan GMIM pasca Sidang Majelis Sinode ke-81?
Setidaknya ada tiga kritik pedas terhadap organisasi GMIM saat ini.
Pertama, di periode baru ini sdh tidak ada Majelis Pertimbangan Sinode (MPS) yang bisa menegur BPMS jika terjadi pelanggaran terhadap Tata Gereja.
Ia mencontohkan misalnya pelanggaran masif terhadap Tata Gereja 2016 ketika BPMS bisa membuat keputusan melalui Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) untuk mengadakan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) Perubahan Tata Gereja pada Maret 2021).
Walaupun kata Pdt David Tular patut disesali sikap MPS periode 2018-2022 yang tidak mencegah.
Di periode baru 2022-2027 MPS digantikan dengam Penasehat BPMS yang ditunjuk sendiri oleh BPMS.
Ia mencontohkan, pengalaman baru-baru ini dengan Komite Kode Etik (KKE) menunjukkan betapa tidak berdayanya mereka menangani laporan tujuh kasus terkait indikasi pelanggaran Kode Etik dan Janji Pendeta
Mengapa? Karena Komite Kode Etik ada di bawah BPMS.
"Tanpa MPS maka pelanggaran oleh BPMS tidak dapat disampaikan lagi dalam Sidang Majelis Sinode," kata dia.
Kritik Kedua soal hilangnya Badan Pengawas Perbendaharaan Sinode (BPPS) yang dipilih oleh Sidang Majelis Sinode.
BPPS digantikan dengan Komisi Pengawas Perbendaharaan Sinode (KPPS) yang ditunjuk oleh BPMS.
"Bayangkan, organisasi sebesar GMIM dengan peredaran uang yang sangat besar dan dengan aset yang sangat banyak tidak memiliki badan pengawas perbendaharaan yang langsung bertanggungjawab kepada Sidang Majelis Sinode," kata Pdt David Tular
Bagaimana jika ada aset-aset, misalnya hibah tanah, siapakah yg akan mengawasi?
Tanpa pengawasan maka keuangan di sinode rentan terjadi penyalahgunaan.
Kiritik ketiga soal status ex-officio para Ketua Kompelka BIPRA Sinode dalam BPMS mulai periode 2022-2027 suda ditiadakan.
Penghilangan ketua BIPRA dari BPMS ini harus dilihat dalam keselarasan dengan sistem pemilihan BPMS yang konon hanya terpusat pada pemilihan ketua BPMS.
Sistem ini seakan membenarkan, lima tahun ke depan hanya ketua BPMS yg penting, bahkan terpenting. Anggota-anggota BPMS lainnya hanyalah bagian dari paket ketua BPMS. Prinsip kepemimpinan kolektif kolegial berakhir.
Ketiga perubahan ini jelas dan tegas menunjukkan bahwa BPMS ini sengaja menghilangkan semua fungsi yang memungkinkan adanya kontrol, pengendalian dan pengawasan terhadal kebijakan-kebijakannya. (ryo)
Baca juga: Pdt Magritha Dalos Nominasi Calon BPMS GMIM: Jika Tuhan Berkenan Saya Siap
Baca juga: Prediksi Portugal vs Makedonia Utara, Cristiano Ronaldo dkk Dapat Untung Hadirnya Pepe
Baca juga: Harga Bahan Pokok di Pasar Aermadidi Jelang Ramadhan, Gula Pasir Naik, Minyak Goreng Langka