Catat Waktu Pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS 2022, Beda Sebulan
Kementerian Keuangan telah memastikan bahwa PNS akan mendapatkan THR dan juga gaji ke -13 di tahun 2022.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Setelah tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) cair, kini Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah harap-harap cemas menantikan pencairan THR dan gaji ke 13.
Rupanya dua anggaran tersebut tak akan cair bersamaan.
Akan ada jeda antara THR dan gaji ke 13 yang rencananya akan cari pada pertengahan tahun.
Baca juga: Dua Golongan PNS Ini tak Akan Terima THR, Tapi Tetap Terima Gaji ke 13
Aturan baru kini tak semua ASN dapat THR tahun 2022, berikut jadwal pencairannya.
Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tak semua mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Namun untuk gaji ke-13 tetap akan dibagikan kepada seluruh ASN pada bulan Juni 2022.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut ada 2 golongan PNS yang tidak mendapat THR tahun ini.
Baca juga: Gaji ke-13 PNS 2022 Kapan Cair? Berikut Rincian Besaran Gaji 13 hingga THR Tahun Ini
Waduh siapa saja ya?
Simak mengenai jadwal pencairan THR tahun 2022 beserta rincian besarannya.
Kementerian Keuangan telah memastikan bahwa PNS akan mendapatkan THR dan juga gaji ke -13 di tahun 2022.
Bahkan informasi ini sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2022.
Pada UU tersebut dijelaskan Sri Mulyani telah mempersiapkan alokasi anggaran untuk THR maupun gaji ke-13.
Baca juga: Besaran THR dan Gaji ke-13 yang akan Diterima PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, Apakah akan Dipangkas?
"Dalam RAPBN 2022, kebijakan THR dan gaji ke-13 saat ini sama dengan tahun lalu," jelasnya.
Kemudian untuk jadwal pencairannya akan berlaku opada H-14 sebelum Lebaran Idul Fitri atau tepatnya pada bulan April 2022. Sementara gaji ke-13 direncanakan cair Juni atau Juli 2022.
Meski begitu ternyata ada golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak bisa menerima THR di tahun ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-thr-dan-gaji-ke-13-pns-tni-dan-polri-2020-123.jpg)