Gaji 13 PNS
Gaji ke-13 PNS 2022 Kapan Cair? Berikut Rincian Besaran Gaji 13 hingga THR Tahun Ini
Kabar soal Gaji ke-13 Pegawa Negeri Sipil. Seperti yang diketahui Idul Fitri nanti jatuh di awal Mei 2022.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar soal Gaji ke-13 Pegawa Negeri Sipil.
Seperti yang diketahui Idul Fitri nanti jatuh di awal Mei 2022.
Terkait hal tersebut kapan jadwal pencarian THR dan Gaji ke-13 PNS?
Baca juga: Wenny Ariani Tak Menyerah Meski Kalah dari Rezky Adhitya di Persidangan, Ibu Kekey Ajukan Banding
Baca juga: Siswa SMP Katolik Santa Monika Ingin Sekolah Tatap Muka Tapi Takut Kena Covid-19
Baca juga: Daftar Top Skor Liga Inggris: Mo Salah Kokoh di Puncak, Diogo Jota Melesat, Son Heung-min Geser CR7
Seperti tahun sebelumnya, tahun ini Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, TNI dan pensiunan PNS, TNI-Polri akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
THR akan dicairkan sesaat sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei 2022.
Jika mengacu tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum lebaran atau pada April.
Sedangkan gaji ke-13 biasanya cair bertepatan dengan tahun ajaran baru, yang tahun ini jatuh pada sekitar bulan Juni atau Juli.
Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 tahun 2022.
Skema pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Hanya saja belum dipastikan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan dibayar pemerintah.
Sekadar diketahui besaran THR dan gaji ke-13 pada tahun lalu dipangkas karena alasan pandemi Covid-19.
Pada tahun 2021, THR dan gaji ke-13 tanpa tunjangan kinerja, hanya gaji pokok dan tunjangan melekat.
Bagaimana besaran THR dan gaji ke-13 tahun ini, apakah juga dipangkas?
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata belum memastikan hal itu.
Hanya saja ia memperkirakan skema THR dan gaji ke-13 tahun 2022 bakal sama dengan tahun lalu.