Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dua Golongan PNS Ini tak Akan Terima THR, Tapi Tetap Terima Gaji ke 13

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa THR untuk ASN diberikan kepada eselon II ke bawah. Hal serupa juga berlaku bagi pensiun.

Editor: Alpen Martinus
IST
Ilustrasi tunjangan 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Pegawai Negeri Sipil (PNS) kebanyakan sudah menerima tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

namun ada lagi dana yang akan segera cair, menunggu waktunya saja.

Dua tujangan tersebut yaitu THR dan gaji ke 13.

Baca juga: Usai Dilayani Wanita Open BO, PNS Ini Alami Sesak Nafas hingga Akhirnya Meninggal Dunia


Menteri Keuangan Sri Mulyani (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Berikut bocoran jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2022.

THR memang biasa dibagikan saat Hari Raya Idulfitri, sedangkan Gaji ke-13 dibagikan pada bulan Juni.

Namun sayangnya ada kabar buruk mengenai pencairan THR 2022 bagi para PNS.

Pasalnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut ada 2 golongan PNS yang tidak mendapat THR tahun ini.

Waduh siapa saja ya?

Baca juga: Pantas PNS Disebut Akan Penen Uang, Ternyata Selain TPP Ada Dua Penghasilan Lagi yang Segera Cair


Ilustrasi THR. (kompas.com)

Simak mengenai jadwal pencairan THR tahun 2022 beserta rincian besarannya.

Kementerian Keuangan telah memastikan bahwa PNS akan mendapatkan THR dan juga gaji ke -13 di tahun 2022.

Bahkan informasi ini sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2022.

Pada UU tersebut dijelaskan Sri Mulyani telah mempersiapkan alokasi anggaran untuk THR maupun gaji ke-13.

"Dalam RAPBN 2022, kebijakan THR dan gaji ke-13 saat ini sama dengan tahun lalu," jelasnya.

Baca juga: Solusi Pemerintah Untuk Tenaga Honorer, Bisa Jadi PNS atau PPPK, Ini Syaratnya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved