14 Tahun Ayah Rudapaksa Tiga Anak Kandung dan Cabuli Anak Lelaki, Ini Pemicunya
Tak sedikit, pria itu mencabuli 4 anak kandungnya sendiri, 3 anak perempuan dirudapaksa, dan satu anak laki-laki dicabuli.
Kemudian, saat korban duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) pada 2016, pelaku makin ber aksi keji.
Korban yang ketika itu berusia 11 tahun menyebut bahwa ayahnya berdalih ingin membersihkan alat kelaminnya.
Pelaku kemudian menunjukan video porno hubungan seksual antara seorang ayah dan anak perempuan.
Pelaku memberitahu V1 hubungan seksual ayah dan anak adalah sesuatu yang normal.
Anak perempuan malang itu pun menjadi korban pelampiasan nafsu seksual pelaku.
Putri keduanya yang berinisial V2 juga tidak luput dari kebejatan ayahnya.
V2 sempat melaporkan ayahnya ke Kepolisian Singapura pada 2015.
Akan tetap, tetapi pelaku berhasil lolos dari jeratan hukum.
Hal itu lantaran pelaku meminta istrinya agar menyuruh putri mereka, V2 untuk bungkam.
Pelaku juga minta istrinya agar menyuruh putrinya berbohong kepada polisi.
Korban berikutnya adalah putri ketiganya berinisial V3 yang saat ini berusia 16 tahun.
Anak keempat yang merupakan laki-laki pun tak lepas dari jeratan nafsu sang anak.
Ancaman Pelaku
Selama melakukan aksi kejinya, pelaku mengancam akan melarang anak-anaknya sekolah jika mereka tidak melayaninya di tempat tidur setiap bulan.
Jika tidak bersekolah, para korban ini akan tinggal di rumah seharian.